Jembrana (Metrobali.com)-

Karyawan Hotel Jimbarwana akan melaporkan pengelola Hotel Jimbarwana sebelumnya ke pihak kepolisian.
Mereka menilai, pengelola lama sudah melakukan penipuan dan menggelapan terhadap gaji karyawan selama dua bulan dan tunjangan hari raya (THR) tahun 2014 yang belum dibayar hingga sekarang.
Keputusan tersebut terpaksa dilakukan karena dalam beberapa kali pertemuan sebelumnya, mantan General Manajer (GM), Made Sukadayana alias Bagler hanya mengatakan siap membayar, namun tidak pernah terealisasi. “Saya menilai ini ada unsur kesengajaan. Gaji dan THR untuk 51 karyawan selama dua bulan sengaja tidak dibayarkan” tegas Ketua SPSI Jembrana, Sukirman, Jumat (13/3).
Sukirman mengatakan, ia berani menungkapkan ini karena sudah diberi kuasa oleh para karyawan guna memperjuangkan hak mereka.
Kisruh antara manajemen Hotel Jimbarwana dengan karyawan sudah terjadi sejak awal tahun 2014 lalu. Hal ini dipicu masalah ketenagakerjaan yang tidak pernah tuntas diselesaikan.
Akibat banyaknya masalah yang terjadi antara pihak manejemen dan para karyawan.
September 2014 lalu pihak karyawan melalui kuasa hukumnya sudah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial di Denpasar.
Dalam gugatan tersebut pihak manajemen Hotel Jimbarwana dihukum segera membayar gaji karyawan yang tertunggak selama November dan Desember ditambah THR tahun 2014 yang belum dibayar.
Pihak Dinas Tenagakerja Jembrana juga beberapa kali melakukan koordinasi dengan pihak manajemen hotel, namun tidak membuahkan hasil.
Made Sukadayana alias Bagler belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya saat dihubungi lewat telepon ia enggan mengangkat telepon meski teleponnya aktif. MT-MB