Gusti Ngurah Sudiana

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana mengharapkan kepada karyawan bank yang beragama Hindu di Pulau Dewata menyikapi surat edaran dari Pimpinan Bank Indonesia Denpasar dengan bijaksana.

“Surat edaran dari BI Denpasar yang menyebutkan bahwa bank yang beroperasi di Bali pada hari raya Galungan tetap membuka pelayanan kepada masyarakat. Dan sudah ada perkecualian bagi umat Hindu yang merayakan hari raya diberikan dispensasi libur fakultatif,” katanya di Denpasar, Kamis (11/12).

Oleh karena itu, kata dia, bagi karyawan umat Hindu diharapkan menjalankan ibadahnya dengan khusyuk tidak terganggu dengan adanya surat edaran BI Denpasar tersebut.

“Kami juga mengharapkan kepada pimpinan bank di Bali memberikan toleransi karyawannya yang merayakan Galungan untuk libur fakultatif. Pada intinya saya harapkan kepada karyawan yang merayakan tidak merasa terganggu dengan pekerjaan di kantor tersebut,” katanya.

Menurut dosen Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar, bahwa pelaksanaan perayaan hari besar keagamaan adalah dijalankan dengan tulus ikhlas, karena itu semua umat di dunia wajib menghormati saudaranya yang melaksanakan kegiatan keagamaan tersebut.

“Memeluk agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dijamin oleh negara, terlebih pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 29 sudah sangat jelas. Karena itu soal kepercayaan jangan lagi dikait-kaitkan dengan yang lain,” katanya.

Menyinggung lebih lanjut surat edaran yang dikeluarkan BI Denpasar, kata dia, itu adalah kebijakan lembaga dalam menata perusahaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Memang perusahaan bank dan sejenisnya adalah pelayanan publik, karena itu saya tidak ikut campur dengan aturan tersebut. Saya harapkan kepada masyarakat dalam kehidupan beragama untuk saling menghormati,” katanya. AN-MB