Denpasar (Metrobali.com)-

Kabupaten Karangsem dan Kota Denpasar berhasil masuk daftar 10 besar nominator kota pusaka di Indonesia karena dianggap mampu melestarikan aset pusaka Nusantara.

“Karangasem dan Denpasar memang mewakili Bali untuk menandatangani Piagam Komitmen Kota Pusaka Indonesia pada 8 November 2012,” kata Wakil Bupati Karangasem I Made Sukerana dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (8/5).

Pihaknya akan bertolak ke Jakarta awal pekan depan untuk menghadiri pengumuman pemenang penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum itu.

Pemkab Karangasem memberikan apresiasi terhadap program penataan dan pelestarian kota pusaka (P3KP) yang diselenggarakan Kementrian PU melalui Direktorat Jendral Penataan Ruang dan Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI).

Sesuai hasil verifikasi dan evaluasi tim pusat menetapkan Kabupaten Karangasem berhasil masuk sepuluh besar sebagai Kota Pusaka di Indonesi yang layak untuk diunggulkan sebagai warisan budaya dunia.

Daerah ujung timur Pulau Bali dengan kondisi alam yang berbukit dan lembah memiliki beragam keindahan alam yang berpotensi menjadi aset pusaka serta sejarah pemerintahan yang panjang mewariskan aset pusaka budaya yang luar biasa tersebut.

Aset pusaka yang diwarisi antara lain pusaka Puri Agung Karangasem, Taman Ujung, Tirta Gangga, Pura Besakih, Tenganan, Budakeling, Sidemen, aset pusaka Bukit Jambul, Iseh, Putung, Agro Sibetan, Tulamben dan bentang sawah di subak Tegenan.

Selain itu masih banyak lagi aset pusaka alam, budaya dan lainnya yang masih perlu diinventarisasi.

Wabup Made Sukerana mengharapkan, Karangasem bukan hanya menjadi nominasi kota pusaka di tanah air, namun bisa mengusulkan adanya program dan kegiatan nyata dari pemerintah pusat untuk menyelamatkan dan memelihara keberadaan pusaka agar lestari di daerah ujung timur Pulau Dewata.

“Aset pusaka budaya itu diharapkan berkelanjutan, mampu membawa manfaat kesejahteraan bagi masyarakat melalui usulan ke UNESCO untuk menjadi warisan budaya dunia,” kata Made Sukerana. INT-MB