Sumenep (Metrobali.com)-

Kapolsek Nongunung Kabupaten Sumenep IPTU Bahril Mannan di Propamkan oleh warga Desa Telaga, Kecamatan Nonggunung Kabupaten Sumenep Madura Jatim Senin (29/8) tadi pagi. Dalam laporan, Bahril Mannan di indikasikan menekan dan memaksa salah seorang warga Ahmad Tosan untuk menulis pernyataan yang mana Ahmad Tosan tidak pernah melakukan perbuatan tersebut.

Pantauan Metrobali.com di lapangan, laporan tersebut berawal dari tersebarnya kabar kasus ijizah palsu Kepala Desa Telaga, Kecamatan Nonggunung Sumenep H. Munsuri. Bahril Mannan menuduh, yang menyebar Isu adalah Ahmad Tosan. Sehingga, Bahril Mannan memaksa Ahmad Tosan untuk membuat surat pernyataan.

 Karena berada dalam tekanan, Ahmad Tosan pun memenuhi permintaan Bahril Mannan. Selanjutnya, surat pernyataan tersebut di tempel di tempat umum. Merasa dirinya dilecehkan, Ahmad Tosan melaporkan Bahril Mannan ke Propam Polres Sumenep. “Saya merasa dilecehkan oleh Pak Bahril (Kapolsek-red), saya tidak terima. Maka nya saya minta keadilan ke Kapolres agar anggota yang semena-mena ditindak”, ujar Tosan.

Kasi Propam Polres Sumenep IPDA Selamet Haryanto ketika dimintai keterangan Senin tadi membenarkan laporan tersebut. “Saya akan tindak tegas anggota yang macem-macem. Walaupun dia serang Kapolsek. Saya tidak takut walaupun pangkatnya lebih tinggi dari saya, pangkat saya lebih rendah, tapi kewenangan saya membawahi Mabes Polri,” ujar Selamet kepada Metrobali.com.

Sementara Kapolsek Nonggunung IPTU Bahril Mannan saat di mintai keterangan melalui telepon selularnya mengatakan, dirinya tidak pernah menyuruh, tidak pernah menekan apalagi mengarah Ahmad Thosan dalam membuat surat pernyataan tersebut. “Saya siap bertanggung jawab,” ujar nya. EMHA-MB