sidang sengketa pilpres di mk 3

Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Polres Nabire AKBP Tagor Hutapea, di sidang PHPU Presiden dan Wakil Presiden Mahkamah Konstitusi, Kamis (14/8), mengungkapkan adanya dugaan bagi-bagi uang oleh Bupati Dogiyai Thomas Tigi kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon tertentu.

“Saat itu, Ketua KPU Kabupaten Dogiyai Didimus menyampaikan kepada mereka (warga). Kalau mau uang, ambil di Bupati. Tetapi suara dialihkan ke Prabowo,” kata Tagor mengutip pernyataan Ketua KPU Kabupaten Dogiyai.

Tagor menceritakan kejadian yang berlangsung pada saat proses rekapitulasi perolehan suara di tingkat Kabupaten, pada 17 Juli lalu, sempat dihadiri oleh Bupati Dogiyai.

Thomas mendatangi lokasi berlangsungnya rekapitulasi di salah satu gedung milil Pemerintah Daerah setempat karena saat itu petugas Panitia Pemilihan Distrik (PPD) mengancam menyerahkan Formulir C1 (hasil penghitungan suara di TPS) kepada KPU Kabupaten Dogiyai sebelum honor mereka sebagai penyelenggara dibayar.

Setibanya di tempat rekapitulasi, Thomas memasuki gedung dan menyampaikan keterangan dalam bahasa daerah setempat selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu Thomas meninggalkan lokasi rekapitulasi.

Selanjutnya, seluruh petugas KPU Dogiyai bersama pihak-pihak yang terkait rekapitulasi keluar dan berbaur dengan masyarakat serta petugas PPD di luar gedung.

Menurut Tagor, Didimus menyampaikan jika petugas PPD ingin mendapatkan honor maka harus mengalihkan perolehan suara di Kabupaten tersebut untuk pasangan calon Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

“Saat itu juga Pak Didimus saya panggil dan saya tanya maksudnya apa, (katanya) itu pernyataan Bupati waktu di dalam dan disampaikan di dalam (gedung),” ujar Kapolres yang juga membawahi wilayah Kabupaten Dogiyai itu. AN-MB