ronny 3

Denpasar (Metrobali.com)-

Banyaknya informasi baru dan keterangan baru dari tersangka Agustinus Tae Andamai (27) kepada anggota DPR RI dari Komisi III Akbar Faisal membuat Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie angkat bicara.

Menurut Kapolda, seluruh informasi itu akan dipelajari oleh penyidik. Ia menjelaskan, pengakuan tersangka Agus yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kepada Akbar Faisal akan menjadi petunjuk bagi penyidik.

“Pengakuan tersangka Agus tersebut sedang dilakukan pemeriksaan kembali dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar menjadi Alat Bukti dalam sidang pengadilan nantinya,” ujarnya saat dikonfirmasi di Denpasar, Sabtu (13/6).

Menurut Kapolda, pengakuan Agus itu harus didukung oleh alat bukti yang kuat untuk mendukung kebenaran pengakuan tersebut.

Bukti lainnya seperti jejak di TKP berupa darah dan jejak lainnya termasuk hasil pemeriksaan para saksi dan ahli psikoterapi yang sudah pernah memeriksa ibu angkat korban.

“Kami mohon kesabarannya untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan yang masih berlanjut terus sampai berhasil mengungkap kasus ini termasuk adanya kemungkinan sindikasi yang terjadi di antara para tersangka dan saksi yg masih terus dikembangkan,” ujar Kapolda.

Sampai saat ini terduga eksekutor baru selain Agus sedang dalam proses pengembangan pihak penyidik. Kapolda Bali berjanji semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya.

“Apa yang menjadi kecemasan semua orang, terhadap kasus Angeline itu juga menjadi perhatian kami. Kami minta semua pihak bersabar,” tutupnya.SIA-MB