KUD Nusa Parta Busungbiu Mengalihkan Alas Hak Atas Sebidang Tanah Seluas 10,5 Are Kepada Kapolres Buleleng

Buleleng, (Metrobali.com)-
Kondisi bangunan Polsek Busungbiu yang cukup memperihatinkan dan malahan dianggap kurang layak untuk dijadikan perkantoran. Hal ini memantik hati nurani pengurus dan anggota Koperasi Unit Desa ( KUD) Nusa Parta Busungbiu, Kecamatan Bussungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali untuk berbuat sesuatu yang baik kepada pihak Kepolisian terutama kepada Polres Buleleng dan khususnya kepada Polsek Busungbiu.
Sebagai wujud kepeduliannya terhadap keberadaan Kantor Polsek Busungbiu ini, selanjutnya pada Jumat, 21/2/2020 sekitar Pukul 11.30 Wita bertempat di Gedung Saba Wahana Desa Subuk Kecamatan Busungbiu dilaksanakan Pengalihan dan Pelepasan Alas Hak atas sebidang tanah seluas 10,5 are yang terletak di Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali merupakan aset milik KUD Nusa Parta Busungbiu kepada pihak Kepolisian RI.
Dalam hal pelepasan hak ini, diserahkan langsung oleh Ketua KUD Nusa Parta Busungbiu, Ida Mangku Wagi Adnya kepada Kepolisian Republik Indonesia melalui Polres Buleleng yang di terima Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H didampingi Kapolsek Busungbiu AKP Made Dwi Wirawan yang ditandai dengan penanda tanganan penyerahan alas hak tanah disaksikan seluruh Perbekel (kepala desa) se Kecamatan Busungbiu sebanyak 15 orang, camat Busungbiu, Danramil Busungbiu dan masyarakat Desa Subuk yang berjumlah 150 orang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KUD Nusa Parta Busungbiu, Ida Mangku Wagi Adnya mengatakan penyerahan alas hak atas tanah milik KUD yang diketuainya itu, merupakan salah satu bentuk kepercayaan kepada pihak Kepolisian yang memiliki peran dalam Kamtibmas dan pelayanan masyarakat.”Kami berharap, agar areal tanah yang telah dialihkan ini dengan segera dibangun Kantor Polsek yang layak. Sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,” tandasnya.
Sementara itu Kapolres Buleleng Sinar Subawa menyampaikan ucapan terimakasih atas semua kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada pihak Kepolisian dengan penyerahan alas hak atas sebidang tanah yang nantinya dipergunakan untuk pembangunan Kantor Polsek Busungbiu. Artinya secara de facto tanah yang telah diserahkan sekarang ini menjadi milik Kepolisian, sambil menunggu dokumen pengalihan hak.”Dalam waktu dekat ini, kami akan mengusulkan untuk pembangunan Kantor Polsek Busungbiu yang lebih layak dan baik. Sehingga masyarakat se Kecamatan Busungbiu memiliki kantor Polsek.” ucapnya tegas.”Harapan kedepan, agar sinergitas Kepolisian dengan TNI dan komponen masyarakat selalu solid untuk menjaga keamanan di wilayah hukum Busungbiu,” pungkas Kapolres Made Sinar Subawa. GS