Kandang Beserta 4 Ribu Ayam Ludes Dilalap Sijago Merah: Kerugian Ditaksir 150 Juta
Klungkung (Metrobali.com)–
Warga Tusan Banjarangkan sempat dibuat geger lantaran kandang ayam milik warga setempat yang terletak dipinggir jalan dan berdapingan dengan Tower, dilalap sijago merah.
Terbakarnya kandang ayam tersebut terjadi selasa 29/5 sekira pukul 19.30 wita. Imformasi yang dikumpulkan Metrobali.com di TKP bahwa kandang diketahui milik I Made Juliarta 34 asal Banjar Kaleran, Desa Tusan, Banjarangkan Klungkung.
Kandang ayam yang berukuran 8 x 15 meter tersebut ludes dilalap api beserta 4 ribu anak ayam turut terpanggang. Saat ditemui di Polsek Banjarangkan kepada Metrobali korban (Juliarta- red) menyampaikan bahwa diriinya tidak menyangka kandang beserta anak ayam berjumlah 4 ribu yang baru didatangkan dan ditinggal pulang kerumah dengan waktu sekejap ludes dilalap api, ungkapnya.
Awal kejadian dirinya baru saja mendatangkan bibit ayam buras sebanyak 4000 ekor dari Gianyar sekitar pukul 14.00. Dan sekitar pukul 18.00 dirinya pulang kerumah. Namun sekitar pukul 19.30 saya diberi tahu dari karyawan peternak disamping selatan kandang yang bernama Pak Adenan menyampaikan kandang ayam miliknya terbakar.
Kemudian saya datang namun api sudah membumbung tinggi melahap kandang. Dengan kejadian tersebut lanjut saya mengontak pemadam kebakaran milik pemkab Klungkung dan sekaligus melaporkan peristiwa kebakaran tersebut ke mapolsek Banjarangkan, papar korban yang didampingi kakaknya.
Sementara Kapolsek Banjarangkan AKP Putu Ardana malam kejadian memastikan kuat dugaan sementara asal usul api dikarenakan tabung gas elfiji yang dipakai pemanas untuk kebutuhan kandang ayam tersebut. “ Namun untuk lebih pastinya kita masih melakukan lidik atas musibah kebakaran kandang ayam tersebut,”ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan sekitar 4 tabung besar gas Elfiji di kandang ayam yang terbakar itu.Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolsek Banjarangkan Selasa(29/5)malam terhadap pemilik kandang ayam Made Juliarta(34) dan dua orang saksi antara lain Dewa Gede Suryawan(32) alamat Banjar Kawan Desa Tusan dan Gede Agus SuantaraYasa(19) alamat Banjar Kangin Desa Tusan pihaknya akan meminta keterangan dan mengkrosceknya, imbuh Ardana. SUS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.