gagik (1)

Klungkung ( Metrobali.com )-

Mantan Sopir Bupati Klungkung Wayan Candra kembali diperiksa Kejari Klungkung. Dia adalah Made Widiarta alias Gagik. Peria asal Kemoning ini diperiksa sebagai saksi terkait aset Wayan Candra. Hal itu diakui Kasi Intel Kejari Klungkung Suhadi. Ia katakan pemeriksaan terhadap Gagik untuk memperdalam beberapa milik Candra yang diduga atas nama sang sopir tersebut.

Suhadi mengakui ada beberapa aset yang diduga milik Wayan Candra disamarkan atas nama sopirnya tersebut. Diantaranya adalah beberapa bidang tanah di Ex galian C Gunaksa.

“ Kita masih kejar seputar aset aset yang diduga milik Candra yang atas nama sopirnya tersebut,” ujar Suhadi. Selaian itu ada juga aset Candra yang ada di Nusa Penida. ini juga menurut Suhadi tengah dilakuka pendalaman. Pemeriksaan terhadap Gagik di ruang Kasi Pitsus dilakukan langsung Kasi Pitsus Kejari Klungkung Made Pasek.

Pemeriksaan Gagik pada Senin ( 13/10 ) adalah untuk ketiga kalinya. Gagik cukup gencar diperiksa karena dianggap banyak tahu aset aset Candra. Pada awal awal pemeriksaan Gagik sempat berbelit belit bahkan mengaku aset tersebut adalah miliknya. Tidak itu saja Gagik juga sempat mengatakan kalau Candra yang juga bosnya tersebut yang meminjam uang kepadanya. Pengakuan tersebut dinilai cukup aneh. “Ya ini rada aneh….dia sempat mengatakan kalau Candra yang pinjam uang kepada sopirnya tersebut,” ujar Suhadi.

Kejaksaan terus melangkapi berkas berkas pemeriksaan. Ada beberapa yang balum kelar diataranya adalah soal keterangan ahli. “ Untuk keterangan ahli kami masih butuhkan untuk melengkapi pemberkasan,” pungkasnya. Selaian itu Kejaksaan juga masih menunggu hasil audit dari BPKP karena audit dari BPKP ini mutlak diperluka untuk mengetahui kerugian Negara yang terjadi atas tindakan Candra. SUS-MB