Jakarta (Metrobali.com)-

Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kehadiran saya di KPK dalam rangka menyerahkan laporan harta kekayaan pejabat negara, sebagaimana yang diminta KPK,” kata Budi seusai memberikan laporannya di gedung KPK Jakarta, Jumat.

Namun Budi tidak mengungkapkan angka total harta kekayaannya.

“Silakan dikonfirmasi ke KPK, karena itu di perjalanan ada proses pengurangan dan penambahan semuanya sudah dilaporkan,” kata Budi.

Budi juga membantah mengenai kepemilikan rekening gendut yang sebelumna pernah diberitakan media.

“Masalah itu perlu saya luruskan bahwa terkait LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan) kembali saya luruskan, itu sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim pada 2010 dan hasilnya telah dikirim ke PPATK, jadi masalahnya telah selesai, artinya wajar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Budi.

Indonesia Corruption Watch pernah melaporkan transaksi mecurigakan dari rekening Budi kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK.

Posisi Budi sebagai ajudan Megawati Soekarnoputri, wakil presiden dan kemudian presiden pada 1999-2004 dianggap berperan besar dalam penumpukan harta tersebut.

Karir Budi pada 2003-2006 adalah menjadi ajudan Presiden RI, selanjutnya Kapolda Jambi (2008-2009), kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 2010-2012, Kapolda Bali (2012) hingga menjabat sebagai Kalemdikpol sejak 2012-sekarang.

Harta kekayaan Budi berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 19 Agustus 2008 saat menjabat sebagai Kapolda Jambi bernilai total Rp4,68 miliar.

Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp2,74 miliar serta harta bergerak yang terdiri atas kendaraan senilai Rp661 juta; sejumlah usaha lain seperti objek wisata, usaha Lila Embropery dan rumah makan Bumbu Desa senilai total Rp600 juta, harta bergerak lain berupa logam mulia, batu mulia, barang antik senilai Rp316 juta serta giro setara kas sejumlah Rp362,97 juta.

KPK mengagendakan verifikasi 9 LHKPN perwira Polri yang akan menjabat sebagai pimpinan Polri.

Sembilan nama tersebut adalah Kapolda Bali Irjen Pol Arif Wachjunadi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Komjen Pol Sutarman, Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Anas Yusuf, Asisten Operasi Kapolri Irjen Pol Badrudin Haiti, Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Anas Yusuf, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Eko Bayu Seno, Kadiv TI Polri Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya dan Kapolda Sumatra Selatan Irjen Pol Saud Usman Nasution.

Sudah empat perwira yang mengklarifikasi LHKPN yaitu Anang Iskandar pada Senin (22/7), Arif Wachjunadi pada Rabu (24/7) serta Sutarman dan Putut Eko Bayu Senon pada Kamis (25/7). AN-MB