Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak

Jembrana (Metrobali.com)-

Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Pemkab Jembrana, Made Yasa diperiksa Inspektorat Pemkab Jembrana, Senin (10/8) kemarin.

Mantan Inspektur pada Inspektorat ini diperiksa terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannnya terhadap bawahannya, EL, seorang tenaga kontrak.

Atas dugaan kasus tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha menjatuhkan sanksi, menonjobkan Made Yasa sebagai Kadis Perindagkop.

“Dia (Kadis Perindagkop) sudah saya nonjobkan. Mulai besok tugas-tugas di Perindagkop dilakukan oleh PLT” terang Artha, didampingi Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, Sekda Jembrana Gede Gunadnya dan Inspektur pada Inspektorat Pemkab Jembrana Ni Wayan Koriani, saat jumpa pers, Selasa (11/8).

Menurut Artha, sanksi tersebut sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin dan kode etik PNS dan telah melalui beberapa pertimbangan, termasuk rekomendasi dari hasil pemeriksaan Inspektorat.

“Begitu mendapat laporan, meskipun baru indikasi langsung saya perintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan” ujar artha.

Dari informasi, dugaan pelecehan seksual oleh Kadis Perindagkop terjadi Sabtu (8/8) lalu. Saat itu korban diminta datang ke kantor untuk lembur, padahal saat itu kantor lagi tutup (libur). Saat berduaan di ruangan, daerah sensitif  milik korban berusaha diraba. namun tangan atasannya itu ditepis korban.

Selang beberapa lama, PE, suami korban datang ke Kantor Bupati. Ia kemudian minta ijin kepada salah seorang anggota Sat Pol PP yang berjaga . Pasalnya ia akan naik ke lantai II, tempat Perindagkop berkantor, untuk menjemput istrinya.

Melihat, ruangan tertutup, dan mendengar kata jangan dari dalam, ia kemudian mendobrak pintu Kadis Perindagkop yang ternyata tidak terkunci. Melihat istrinya dilecehkan, ia kemudian menarik istrinya untuk diajak pulang.

Di lantai bawah sempat terjadi ketegangan antara suami korban yang juga pegawai kontrak di Pemkab Jembrana dengan Kadis Perindagkop. Namun berhasil dilerai oleh anggota Sat Pol PP.

Entah siapa yang menyebarkan, kajadian tersebut menjadi perguncingan pegawai Pemkab Jembrana, bahkan hingga di gedung DPRD Jembrana yang hanya dibatasi tembok. Kasus tersebut, akhirnya didengar Bupati Jembrana, dan langsung memerintahkan Inspektorat untuk melakukan investigasi, sekaligus melakukan pemeriksaaan. MT-MB