Kepruk kaca

Tabanan (Metrobali.com)-

Aksi kepruk kaca mobil terjadi di Jalan Denpasar Gilamanuk Banjar Mandung,Desa Sembung Gede,Kerambitan,Tabanan ,Kamis (9/4) menyatroni mobil  milik I Nyoman Anom Aryawan (46) warga Banjar Wani,Desa Gadungan,Selemadeg Timur,Kemudian kasus ini di laporkan ke Polsek Kerambitan.

Kepruk kaca terjadi  sekitar pukul 10.00 wita saat korban memarkir mobil Suzuki swift nopol DK 1993 WE warna silver di depan warung Nasi Babi Guling  di tinggal untuk makan.

Sebelumnya korban Anom Aryawan baru saja menarik uang 32 juta  di Bank BCA Tabanan,uang yang di tarik di bawa dengan mengunakan tas plastic warna hitam dan di letakan di jok kiri depan.Menurut korban uang tersebut akan di gunakan untuk bisnis.

Setelah mengambil uang korban  sampai di warung nasi mengaku tidak ada yang mecurigakan,dan mengaku tidak memperhatiakn di sekelingnya dan memarkir mobilnya di seberang jalan.Ditinggal sekitar 10 menit korban mengambil dompet kembali ke mobil sudah di lihat kaca mobilnya dalam keadaan pecah,dan dirinya mengira kaca mobilnya pecah akibat kena lemparan batu.Kerana saat itu jalan dalam keadaan ramai,alangkah kagetrnya begitu di lihat uang yang baru saja di tarik di bank raib,dan langsung melapor ke Polsek kerambitan .

Saat di konfermasi Kapolsek Kerambitan, AKP I.G.M Punia, seijin Kapolres Tabanan, AKBP Komang Suartana membenarkan adanya kasus tersebut. Dugaan sementara pelaku telah membuntuti  korbannya dari awal begitu korbanya keluar dari Bank ,dan korban saat memarkir mobilnya di seberang jalan.

Kasus kepruk kaca mobil masih di tangani unit reskrim Polsek Kerambitan,dan di himbau kepada warga memarkir kendaraannya di tempat yang aman.  EB-MB