Foto: Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (PLN UID Bali), I Made Arya (kiri) didampingi Made Dwipayana, Pejabat Operasi K3L PLN UID Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Perusahaan Listrik Negara (PLN) kerap menjadi kambing hitam dengan banyaknya “kabel siluman” yang semerawut seolah-olah itu semua milik PLN. Begitu juga dengan keberadaan tiang kabel yang menempel dan berdekatan dengan tiang PLN sehingga seolah-olah menjadi “tiang beranak.”

Kedua hal tesebut pun kerap dikeluhkan masyarakat dan tidak pelak PLN yang menjadi bulan-bulan keluhan warga dan sasaran “kambing hitam” untuk disalahkan hingga dibully.

Menyikapi hal tersebut, Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali (PLN UID Bali), I Made Arya menegaskan pemahaman masyarakat sangat penting untuk membedakan yang mana kabel PLN dan yang mana milik pihak lain seperti milik provider telekomunikasi misalnya.

“Masalah kabel semrawut, tidak semua kabel PLN. Tapi kadang-kadang masyarakat tidak tahu dan mengeluhnya ke PLN,” kata Made Arya, Rabu (24/2/2021) dalam kaitannya juga dengan peringatan Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Nasional Tahun 2021.

Ia pun memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bagaimana membedakan kabel milik PN atau bukan. “Kalau kabel PLN pasti terpilin, kalau lain dari itu pasti bukan kabel PLN. Kabel PLN bertegangan, yang non PLN tidak bertegangan,” jelas Made Arya didampingi Made Dwipayana, Pejabat Operasi K3L PLN UID Bali.

Terkait persoalan  tiang beranak, Made Arya juga menjelaskan tidak semua tiang yang ada milik PLN. Sebab kebanyakan tiang di pinggir jalan itu adalah milir provider telekomunikasi dan provider lainnya.

Bahkan yang menjengkelkan, pihak provider memasang tiangnya dekat atau menempel dengan tiang milik PLN sehingga seolah-olah “tiang PLN beranak” dan juga kerap dikeluhkan warga. “Provider sering kita lihat dimana ada tiang PLN disana ditancap tiang lima sampai tujuh,” ungkap Made Arya.

Keberadaan tiang beranak milik provider itu juga mengganggu PLN melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan listrik.  “Dalam kondisi tidak ideal berpotensi sebabkan kecelakaan kerja,” ujar Made Arya.

Namun ia menegaskan PLN tidak punya kewenangan menertibkan tiang beranak dan kabel semrawut tersebut. “Harapannya para provider sadar melakukan penertiban sendiri,” tegas Made Arya.

Sementara terkait Bulan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Nasional Tahun 2021, tahun ini mengangkat motto “Tidak Ada Yang Lebih Penting dari Jiwa Manusia.”

PLN UID Bali pun menegaskan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan implementasi K3  bagi pegawai dan mitra PLN UID Bali. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan kerja sekecil mungkin sehingga PLN UID Bali dapat mewujudkan zero accident atau nihil kecelakaan kerja. (wid)