Ayu PRWP (19)

Ayu PRWP (19)/MB
Jembrana (Metrobali.com)-

Diduga berprofesi sebagai mucikari, Ayu PRWP (19) dari Desa Yeh Kuning, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali,  diamankan di Polres Jembrana, Rabu (30/3).

Dari informasi, ia diamankan bersama seorang wanita, Rita R (19) dari Desa Tegal Badeng Barat, Kecamatan Negara di sebuah hotel di Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana, sekitar pukul 15.30 Wita.

Saat diamankan, mucikari ini sedang duduk diteras kamar sambil menghitung uang, sedangkan Rita R sedang berada di dalam kamar. Diduga sebelumnya di dalam kamar telah terjadi transaksi jual beli “daging mentah” dengan pria hidung belang.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra seizin Kapolres Jembrana, Kamis (31/3) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kami juga mengamankan uang Rp.500 ribu, HP merk Samsung dan sebuah sepeda motor Honda Beath warna putih DK 3254 ZI sebagai barang bukti” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Rita R mengaku baru dua kali ini melayani pria hidung belang dengan tarif sekali melatani Rp.500 ribu.

“Masih kita kembangkan, karena di HP-nya (mucikari) ada banyak nomor HP dengan nama wanita” ujarnya. MT-MB