Jokowi mengambil nomor urut di KPU

Jakarta (Metrobali.com)-

Pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla memperoleh nomor urut dua dalam Pemilu Presiden 2014, sesuai keputusan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Minggu.

Pengundian nomor urut diselenggarakan KPU dengan cara mempersilahkan para calon wakil presiden (Jusuf Kalla dan Hatta Rajasa) untuk lebih dulu mengambil bola bertuliskan angka-angka dalam sebuah kotak.

Cawapres yang memperoleh nomor bola lebih besar, maka pasangan capresnya berhak mendapat kesempatan mengambil kotak nomor urut lebih dulu.

Pada kesempatan itu Jusuf Kalla memperoleh bola nomor delapan, sedangkan Hatta Rajasa memperoleh bola nomor empat, sehingga Ketua KPU Husni Kamil Manik mempersilahkan Jokowi mengambil nomor urut lebih dulu, disusul Prabowo Subianto.

Ketika dibuka bersamaan, Jokowi-JK mendapatkan nomor urut dua, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh nomor urut satu.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan kepastian nomor urut akan menjadi dasar dalam penghitungan dan penetapan daftar calon, dan daftar penyusunan surat suara pilpres.

Husni berharap kedua pasangan dapat menjalankan jadwal kampanye dari 4 Juni hingga 5 Juli dengan sebaik-baiknya dengan tidak melakukan tindakan-tindakan negatif yang merugikan pasangan lain. AN-MB