jokowi9

Jakarta (Metrobali.com)-

Calon Presiden RI terpilih Joko Widodo akan melakukan revitalisasi pasar-pasar tradisional di seluruh Indonesia secara bertahap untuk menghidupkan geliat pasar tradisional dan meningkatkan daya saing dengan pasar ritel modern.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Jawa Tengah Aria Bima, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/9), revitalisasi pasar ditargetkan untuk 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia yang dilakukan bertahap dengan 1.000 pasar setiap tahun.

“Targetnya bagaimana memfasilitasi usaha kecil menengah dan gurem. Tidak mungkin itu dilakukan oleh pelaku pasar atau pakai anggaran pemerintah daerah. Akan tetapi, perlu keterlibatan pemerintah pusat,” kata Aria yang juga Wakil Ketua di Komisi VI yang berfokus pada BUMN, perdagangan, industri, koperasi, dan UMKM itu.

Aria mengungkapkan dana revitalisasi pasar ini sebagian berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sebagian lagi dari kerja sama dengan swasta.

Untuk revitalisasi pasar, lanjut Aria, dianggarkan sekitar Rp5 miliar.

“Masih dirumuskan dahulu mana pasar yang akan dapat bantuan, lalu daerah mana yang diprioritaskan, terutama di daerah pemekaran baru. Revitalisasi pasar juga tergantung kondisi dan kebutuhan. Jadi, penanganannya beda-beda,” jelas Aria.

Aria menambahkan bahwa pasar yang akan direvitalisasi terdiri dari pasar induk, pasar penunjang, pasar tradisional biasa, dan pasar desa.

“Revitalisasi ini agar pasar bersih, tidak kumuh, sehingga mampu bersaing dengan pasar ritel,” ujar Aria.

Untuk pasar modern atau mal, kata Arya, kemungkinan akan ada pembatasan karena ritel-ritel modern tersebut bisa mematikan ritel tradisional.

Ia menuturkan bahwa hadirnya ritel modern yang sedang marak di desa diprediksi bisa mematikan 15 ritel tradisional. Satu ritel tradisional bisa mematikan 10 UKM dan satu UKM minimal bisa mematikan hampir lima sampai tujuh orang.

“Jadi, kehadiran ritel di daerah bisa mematikan sekitar 200–250 orang yang terpengaruh dampaknya. Maka, harus hati-hati dalam memberi izin ritel modern,” jelas Aria.

Ia berharap akan ada peraturan untuk ritel modern, misalnya diberlakukan batas waktu untuk buka sampai pukul 20.00 WIB atau ritel modern diliburkan setiap Sabtu dan Minggu sehingga orang-orang akan ke pasar tradisional.

“Namun, itu belum ada payung hukumnya,” kata Aria. AN-MB