tarian porno SD

Jembrana (Metrobali.com)-

Terkait hiburan joged bungbung yang semnpat mendapat protes dari sejumlah orang tua siswa dan masyarakat melalui salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditindaklanjuti dengan pemanggilan Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 5 Tukadaya, Melaya oleh Kabid Dikdas pada Dinas Dikporaparbud Jembrana dan Komisi A DPRD Jembrana.

Kabid Dikdas pada Dinas Dikporaparbud  Jembrana Nyoman Wenten saat dikonfirmasi mengaku sudah memanggil kepala sekolah SDN 5 Tukadaya, Theresia Suryatni. Bahkan menurutnya pihaknya telah memberikan sanksi berupa teguran.

“Ia (kepsek SDN 5 Tukadaya) mengaku lalai, apapaun alasannya ia sudah kami berikan teguran” ujar Wenten, Senin (15/6).

Sementara itu, saat dipanggil Komisi A DPRD Jembrana, Kepsek SDN 5 Tukadaya Theresia Suryatni juga mengakui kelalaian tersebut. Menurutnya saat rapat persiapan ketua komite sekolah sanggup menyumbangkan kesenian rindik.

“Saya tidak tahu apa itu kesenian rindik, jadi saya ya-kan. Tapi saya siap bertanggungjawab. Tadi saya juga sudah menandatangai surat pernyataan tidak akan melakukan lagi” ujarnya.

Made Ardana, Ketua Komite SDN 5 Tukadaya yang mendampingi Kepsek Theresia Suryatni membantah kalau joged bungbung itu seronok apalagi porno, karena memang tidak ada goyangan pornonya.

“Mungkiun ada yang sentimen kepada kami, sehingga potonya langsung dipasang di facebook. Sedangkan saya tidak tahu apa itu internet dan facebook” terangnya.

Anggota Komisi A DPRD Jembrana Ketut Sadwi Darmawan dan Komang Dekritase berharap masalah tersebut menjadi yang terakhir, Pihak pendidik juga diminta untuk lebih berhati-hati saat menggelar pentas, apalagi jika penontonnya melibatkan anak-anak.

“Kami menilai pihak kepala sekolah kurang cermat dalam mengambil keputusan. Seharusnya sebagai kepsek tidak mudah diintervensi” tandasnya. MT-MB