jusuf-kalla

Jakarta (Metrobali.com)-

Calon Wakil Presiden HM Jusuf Kalla meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap para pelaku kekerasan bernuansa SARA yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa hari lalu.

“Secara pribadi boleh memaafkan. Tetapi secara hukum tidak bisa. Polisi harus tegas bertindak, karena sekali kasus hukum dimaafkan akan terjadi lagi,” kata Jusuf Kalla usai menjenguk korban kekerasan di RS Panti Rapih, Yogyakarta, Senin (2/6).

Sebelumnya Cawapres M Jusuf Kalla bersama Capres Jokowi bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X dan diterima di kediaman pendopo Kraton Kilen Yogyakarta.

Sri Sultan HB X didampingi oleh Ratu Hemas beserta anak cucu dan menantu. Sementara Jokowi didampingi oleh ibunda serta kakak dan adik-adiknya.

Selain bersilaturahmi dengan Sri Sultan HB X, Jusuf Kalla juga menyempatkan diri makan siang bersama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafei Ma’arif dan menengok korban kekerasan bernuansa SARA yang dirawat di RS Panti Rapih.

Lebih lanjut Jusuf Kalla menegaskan bahwa untuk mengatasi tindakan kekerasan yang nuansa SARA harus melibatkan partisipasi masyarakat dan aparat harus bertindak tegas.

“Jadi cara mengatasinya dua hal, pertama; masyarakat sendiri harus mencegahnya. Kedua, aparat kepolisian harus tegas,” katanya.

Jusuf Kalla menceritakan berbagai pengalamannya menyelesaikan konflik bernuansa SARA seperti di Poso, Ambon dan Aceh.

Menurut dia, keberhasilan menyelesaikan konflik jika masyarakat ikut serta terlibat, dilakukan dialog dan aparat yang tegas.

“Kita bicara tentang kekerasan kelompok lain. Apapun agamanya. Kuncinya aparat kepolisian harus tegas,” kata Jusuf Kalla. AN-MB