JK 4

Jakarta (Metrobali.com)-

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan dirinya akan turut membela mantan menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik jika dalam penegakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ada kekeliruan.

“Iya kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu tentu jika ada unsur-unsur yang keliru ya kita bela,” kata Wapres Jusuf Kalla usai mengikuti forum diskusi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan sosialisasi UU HKI No.28/2014 di Hotel Luwansa Jakarta, Rabu (6/5).

Kendati demikian, Kalla menjelaskan jika pihak penyidik dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jero Wacik maka pembelaan dilakukan di pengadilan.

“Tapi kalau memang KPK dapat membuktikannya ya tentu dibelanya di pengadilan,” ujar JK.

Sebelumnya, Jero Wacik telah memohon bantuan pembelaan dari sejumlah pejabat negara dan juga presiden RI ke-VI Susilo Bambang Yudhoyono.

Jero di Gedung KPK meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres JK dan juga Yudhoyono.

“Saya mohon Pak Presiden Jokowi. Bapak mengenal saya dengan baik. Saya merasa diperlakukan tidak adil. Pak Wapres. Pak JK, saya lima tahun di bawah bapak,” kata Jero sebelum masuk ke mobil tahanan di gedung KPK Jakarta pada Selasa (5/5).

KPK menahan Jero seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan di sejumlah kegiatan saat menjabat menteri ESDM periode 2011-2013.

KPK menduga Jero Wacik melakukan pemerasan untuk memperbesar dana operasional menteri (DOM) dalam tiga modus yaitu menghimpun pendapatan dari biaya pengadaan yang dianggarkan Kementerian ESDM, meminta pengumpulan dana dari rekanan untuk program-program tertentu, serta menganggarkan kegiatan rapat rutin tapi rapat tersebut fiktif. AN-MB