Jessica diperiksa 13 jam

Jessica Kumala Wongso ((Courtesy YouTube))
 
Jakarta (Metrobali.com)-
Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun lewat minuman kopi, diperiksa oleh Polda Metro Jaya dari jam 09.00 hingga sekitar jam 21.15 WIB.

“Anggota kami sudah selesai memeriksa berita acara hari ini,” Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (30/1) malam.

Polisi akan melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini.

Krishna tidak menyebutkan kapan gelar perkara akan dilakukan, hanya mengatakan “segera”.

Ia pun belum mau berkomentar kapan Jessica akan ditahan.

“Nanti, hasil gelar,” kata dia.

Dari pantauan Antara News, baik Jessica Wongso maupun pengacaranya, Yudi Wibowo, belum terlihat meninggalkan tempat pemeriksaan.

Jessica diperiksa setelah ia ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

Ia ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Sabtu pagi pukul 07.45 pagi saat sedang menginap di sana bersama orang tuanya.

Menurut Yudi, kliennya menginap di tempat itu bukan untuk melarikan diri melainkan menenangkan diri karena rumahnya belakangan ini diburu media. Sumber : Antara