Jengiskan : Tumbuhkan Ekonomi Kerakyatan, Berdayakan Nelayan dan Gali Potensi Kelautan
Ketut Jengiskan,S.Sos
Buleleng, (Metrobali.com)-
Politisi muda asal Desa Baktiseraga, Ketut Jengiskan,S.Sos yang kini dipercaya sebagai anggota DPRD I Provinsi Bali dikenal sebagai politisi muda yang mencintai kelautan. Sebagai wujud kecintaannya terhadap dunia bahari, ia kerap melakukan diving guna melihat secara dekat keindahan alam laut, terutama pelestarian terumbu karangnya.
Kepada metrobali.com, anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali ini mengatakan bahwa dengan adanya kewenangan pengelolaan laut dan pesisir kini ada di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bali yang sebelumnya ada di kabupaten, maka hal pertama yang harus dilakukan, bagaimana menggali secara keseluruhan potensi kelautan dan pesisir di Provinsi Bali, khususnya potensi laut dan pesisir Kabupaten Buleleng yang memiliki panjang pantai sekitar 148 kilo meter.”Hal itu dilakukan untuk menumbuh kembangkan ekonomi kerakyatan, bagaimana nelayan bisa beraktivitas secara ekonomi” jelasnya, Minggu (11/6) di Singaraja.
Dengan adanya Pulau Bali merupakan daerah pariwisata, jelas Jengiskan sektor kelautan ini agar dikelola menjadi destinasi wisata dengan menggali sekecil apapun potensi yang dimilikinya. “Kalau hal ini dilakukan dengan baik, kedepannya nanti dalam kurun waktu 5-15 tahun akan berdampak positive terhadap sumber pendapatan asli daerah (PAD) Bali” ujarnya.
Terkait hal ini, ucapnya menambahkan langkah awal yang dilakukan DPRD I Provinsi Bali menggodog dan melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bendega.”Seiring dengan kewenangan kelautan selama setahun ini ada di Pemprov Bali yang sebelumnya ada di kabupaten, maka langkah secara konkrit yang dilakukan anggota dewan Provinsi Bali membahas Ranperda Bendega” ungkapnya.
Menurut dia salah satu yang dibahas dalam Ranperda Bendega tersebut, bagaimana mengatur aktivitas para nelayan dilaut dan dipesisir pantai dengan aturan maupun regulasi yang jelas.”Pada intinya, bagaimana mengatur aktivitas para nelayan maupun investor diseluruh perairan maupun pesisir pantai yang ada di kabupaten se Provinsi Bali dengan mengacu berdasarkan Tri Hita Karana” ujar Jengiskhan menegaskan.
Perairan maupun pesisir laut yang memiliki destinasi cantik dan cukup bagus, sehingga menarik investor melakukan investasi, ucap alumni UGM ini para investor akan dibatasi ruang geraknya untuk memberikan ruang gerak para nelayan yang lebih dahulu ada disana. Misalnya investor mendirikan hotel atau sejenisnya, dalam hal ini para nelayan diberikan ruang gerak menempatkan sampan atau jukungnya serta beraktivitas lainya yang berkaitan dengan profesinya sebagai nelayan. Setidaknya ada radius antara hotel dengan ruang gerak para nelayan.”Kami di DPRD I Provinsi Bali sedang melakaukan proses pembahasan Ranperda Bendega, semoga sevepatnya selesai pembahasannya” tandas Jengiskan sambil senyum. GS-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.