Sebagian arak yang diamankan

Jembrana (Metrobali.com)-

Jajaran Polsek Mendoyo, sejak Senin (24/3) hingga Selasa (25/3) menggelar Operasi Cipta Kondisi. Operasi yang dipimpin langsung Kanit Reskri Polsek Mendoyo, Iptu Nengah Dania itu menyasar kesejumlah warung dan kafe di wilayah Polsek Mendoyo.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan tujuh  liter minuman keras jenis arak Bali di warung milik Gusti KW (51) di Banjar Munduk Anggrek, Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo.

Arak itu oleh pemilik warung ditempatkan dalam satu jerigen ukuran 14 liter. Petugas kemudian meminta keterangan dari pemilik warung, sementara arak dalam jerigen itu dimankan di Mapolsek Mendoyo sebagai barang bakti.

Operasi kemudian menyasar warung milik Ni Nyoman Yud (58) asal Banjar Bale Agung, Desa Yehembang Kecamatan Mendoyo. Disana, petugas kembali mendapatkan barang bukti miras arak sebanyak enam liter.

Arak-arak tersebut oleh pemiliknya ditempatkan kedalam empat botol minuman kemasan. Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Mapolsek Mendoyo.

Kanit Reskrim Polsek Mendoyo, Iptu I Nengah Dania seizin Kapolsek Mendoyo Kompol Wayan Sinaryasa mengatakan operasi ini dilakukan untuk antisipasi  gangguan keamanan menjelang Nyepi. Selain mengamankan barang bukti, pelaku nantinya diproses dan disidang tipiring. MT-MB