Petugas gabungan memeriksa salah satu bagasi monil

Jembrana (Metrobali.com)-

Mengantisipasi masuknya barang terlarang, senjata tajam dan barang berbahaya lainnya masuk Bali, Senin (22/12) malam  Polsek Kota Negara menggelar oprasi gabungan dengan melibatkan unsur TNI, Sat Pol PP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Dinas Perhubungan Pemkab Jembrana.

Menurut Kapolsek Kota Negara Kompol Made Prihenjagat, operasi gabungan ini sebagai upaya antisipasi dan menjaga agar kondisi tetap kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan kelengkapan pengendara, kata Kapolsek Kota, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan penumpang. “Semua kita periksa, termasuk gagasi kendaraan, siapa tahu ada barang berbahaya yang disumbunyikan” terangnya, Selasa (23/12).

Dari operasi itu, tim gabungan tidak menemukan adanya barang berbahaya, namun berhasil menindak sejumlah pelanggaran, seperti tanpa helm, tanpa SIM dan KIR mati serta sepuluh penduduk pendatang (duktang) tanpa membawa KTP.

Salah satu duktang, kepada sejumlah awak media mengatakan ia bersama tiga temannya bisa lolos dari pemeriksaan di Gilimanuk, karena telah membayar. “Awalnya perorang dimintai uang Rp.50 ribu, tapi setelah ditawar Rp.20 ribu kami diberikan jalan” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Pemkab Jembrana IGN Rai Budi saat dikonfirmasi terpisah mengaku tidak akan berkomentar banyak, sebab yang pungli itu bukan anggotannya. “Saya jamin itu bukan anggota saya, kalau yang lain no coment. Kalau anggota saya pasti saya tindak tegas” pungkasnya. MT-MB 

activate javascript