Jaringan Penyuplai Narkoba dari Bogor Ditangkap di Bali

Denpasar (Metrobali.com) –

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, berhasil meringkus dua orang pengedar narkoba jenis ganja dan heroin bernama Juli dan Hamid, pada Minggu, (25/1) sekira pukul 13.15 Wita. Diduga kedua tersangka ini memiliki keterkaitan dan merupakan satu jaringan penyuplai narkoba dari kota Bogor ke Bali.

Seijin Kapolresta Denpasar Kombes Djoko Hariutomo, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, mengatakan, tersangka bernama Juli ditangkap di Areal Parkir Mc.Donald Jalan Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Juli ditangkap karena kedapatan membawa 8 paket besar ganja dengan total berat sebanyak 6800 gram dan. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menemukan TKP lain milik tersangka, kata Ganefo.

“TKP II di Kalanganyar, Jimbaran, Kuta, Badung, di TKP II kami temukan 5 paket heroin dengan total seluruhnya 3,49 gram, sementara di TKP III di Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan, kami temukan 12 paket heroin dengan berat 16,94 gram,” kata mantan Kapolsek Kuta Selatan ini, dalam rilisnya di Denpasar, Selasa, (27/1).

Sementara itu, tersangka kedua bernama Hamid, imbuh Ganefo, bertindak selaku penyuplai narkoba. Hamid ditangkap saat hendak bertemu dengan tersangka Juli di tempat kerjanya di kawasan Jalan Taman Pancing, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. Saat Hamid ditangkap, pelaku membawa narkoba  jenis heroin dengan berat 0,70 gram.

“Si Hamid ini pernah mendekam di LP dengan vonis 4 tahun 4 bulan penjara, saat ditangkap Hamid baru saja tiba di Bali,” pungkas Ganefo. SIA-MB