Pengedar Narkoba jenis sabhu jaringan Jawa Bali digulung sat Res Narkoba Polres Badung,Senin (03/09) lalu di sebuah kamar hotel di kawasan Seputar jalan Pidada Denpasar
Manggupura (Metrobali.com)
Pengedar Narkoba jenis sabhu jaringan Jawa Bali digulung sat Res Narkoba Polres Badung,Senin (03/09) lalu di sebuah kamar hotel di kawasan Seputar jalan Pidada Denpasar.

Pelakunya Abdul Hamid (45) telah melakukan aksinya mengedarkan sabhu di wilayah Bali sudah setahun dan setiap Bulan ia datang Ke Bali membawa barang haram Sabhu untuk diedarkan.

Pelaku Asal Jati Purwo Jawa Timur yang bekerja sebagai Pengepul Barang Bekas ini setiap bulannya menghantarkan barang rongsokan dari Bali menuju Jawa menggunakan Truk, kemudian dari Jawa menuju Bali ia membawa paket sabhu.

“ Empat Paket Sabhu seberat 2,07 gram disembunyikan oleh pelaku didalam Charger handphone yang sudah diakalinya untuk mengelabui petugas, setibanya di Bali kemuadian ia mengedarkannya bersama pelaku lainnya yaitu tersangka AMIR (27) yang bekerja sebagai pencari barang rongsokan” terang AKP Djoko Hariadi,S.H saat merilis hasil pengungkapannya dalam sepekan terakhir,Kamis (13/09)

AKP Djoko Hariadi S.H menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkotika “ kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih peka terhadap peredaran narkoba di lingkunganya dan peredaran narkoba sudah merambah ke Pedesaan, selain tersangka Abdul Hamid dan Amir, dalam pekan terakhir ini kami juga menangkap 2 (dua ) penyalahguna lainnya yaitu I wayan Andika Putra (26) dan I Ketut Weda (33) di Wilayah Desa Sembung Mengwi Badung “ imbuhnya.

Kini Keduanya harus meringkuk di Jeruji Besi Mapolres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya [pol/r4]

Editor      : Whraspati Radha