Sampit, Kalteng (Metrobali.com)-

Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, Dewin Marang mengingatkan masyarakatnya untuk tidak sembarangan dalam menggelar ritual.

“Ada yang mengatasnamakan masyarakat adat tetapi justru yang ditonjolkan di sana adalah sesuatu yang berhubungan dengan ritual ritual agama Hindu Karingan. Saya selaku ketua majelis sangat menyayangkan dan menyesalkan hal ini,” ujar Dewin Marang di Sampit, Sabtu (19/10).

Pernyataan itu disampaikan Dewin menanggapi ritual yang dilakukan sekelompok warga saat berunjuk rasa di halaman kantor Bupati Kotim pada Kamis lalu. Menurutnya, tokoh masyarakat harus memilah antara ritual adat dengan ritual agama Hindu Kaharingan.

Dia mengingatkan agar ritual agama tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang tidak ada kaitannya dengan keagamaan. Jika pun ingin dilakukan oleh penganut Hindu Kaharingan, ritual itu pun harus dilakukan di waktu dan tempat yang tepat, tidak bisa sembarangan.

Politikus senior Partai Golkar yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Kotim ini menegaskan, ritual adat berbeda dengan ritual keagamaan Hindu Kaharingan. Karena itu, jika mengaitkan dengan acara adat maka yang dilakukan adalah ritual adat.

“Masyrakat adat itu bukan hanya orang Hindu Kaharingan saja, tetapi orang Dayak secara keseluruhan, baik yang beragama Kristen, Islam, Katolik maupun lainya. Kenapa berbicara masyarakat adat, tapi kok orang Kaharingan yang ditonjolkan. Itu yang sangat saya sesalkan,” timpalnya.

Dewin mengaku terkejut setelah medapat informasi bahwa ada sekelompok orang menggelar ritual agama Hindu Kaharingan sebelum menggelar unjuk rasa padahal kelompok tersebut mengatasnamakan masyarakat adat.

Seharusnya berdasarkan etika, kata dia, jika ingin menggelar ritual agama Hindu Kaharingan dalam skala besar atau untuk kegiatan-kegiatan penting yang menyita perhatian masyarakat luas, hendaknya diberitahukan kepada pihaknya selaku pengurus majelis.

Dia berharap kejadian itu menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih hati-hati dan tidak sembarangan melakukan ritual untuk hal-hal tertentu. Ditegaskannya, majelis tidak menginginkan ritual Hindu Kaharingan dicampuradukkan dengan kegiatan adat tanpa mempertimbangkan momen yang tepat. AN-MB