Photo rombongan Jamkrida dengan Bupati Karangasem
Karangasem, (Metrobali.com)  – 
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri menerima kunjungan dari Direktur utama PT Jamkrida (Penjaminan Kredit Daerah), Widiana Karya bersama Komisaris Independen Gusdek Maharipa, Direktur Indra Putra beserta Staf Bidang Hukum, Agung, di ruang Rapat Bupati Karangasem , Senin (30/9/2019).
Adapun tujuan kedatangan jajaran PT. Jamkrida ke Pemda Karangasem dalam rangka audiensi bersama Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sunatri terkait dengan pelaporan oprasional perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, direktur utama, Widiana Karya mengucapkan terima kasih karena Pemerintah Kabupaten Karangasem atas perintah Bupati Mas Sumatri telah memberikan modal saham kepada PT Jamkrida.
“Kami sudah menempatkan personil untuk di Karangasem dua orang untuk menangani Jamkrida. Saham kami Rp 137 miliar, aset kami Rp 241 miliar yang sudah berkembang. Jaminan yang sudah kita jalankan Rp 11,3 triliun, Karangasem merupakan peringkat ke 4 di Jamkrida,” ujarnya.
Disamping itu, timpal Direktur Indra Putra, ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan meski Jamkrida memiliki potensi resiko yang cukup tinggi. Bila dilihat dari penyertaan modal di Karangasem, saat ini angkanya sudah mencapai Rp. 446 miliar. Artinya, kreditnya sudah berjalan sampai 50 persen.
“Kita akan menyasar di LPD dan Bumdes, karena ini akan menumbuh kembangkan sektor yang produktif. Pihaknya sendiri akan memilih LPD yang pengelolaannya bagus untuk diajak bekerjasama,” kata Indra Putra.
Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri mengatakan, pihaknya akan memastikan ke OPD, berapa banyak penduduk Karangasem yang telah mengikuti Jamkrida. Sehingga Pemerintah Daerah bisa tahu tanggapan masyarakat mengenai Jamkrida.
Sampai saat ini, Pemerintah Daerah sudah menjaminkan pengusahanya hingga 14.410 pengusaha di Jamkrida. Pemerintah Kabupaten Karangasem sangat peduli terhadap UMKM sehingga pemerintah menjaminkan ke Jamkrida.
“Tujuannya dengan penambahan modal ke Jamkrida pertahunnya oleh pemerintah Kabupaten Karangasem, itu semuanya semata mata untuk melindungi UMKM yang ada di Kabupaten Karangasem, dengan begitu sekarang seluruh UMKM bisa meminta jaminan Jamkrida,” terang Mas Sumatri.
Sementara itu, Asisten II Made Suama yang saat itu mendampingi Bupati Karangasem menambahkan, Jamkrida  perlu lebih mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai program kerja Jamkrida kepada masyarakat Kabupaten Karangasem,  bila perlu sediakan kantor untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait Jamkrida. (rls)