Pesepakbola wanita berhijab asal Sumatera Utara, Nurhayati. (Foto courtesy: Nurhayati)

Sejumlah organisasi Islam dan ulama di Aceh menentang adanya aktivitas sepak bola perempuan. Mereka bahkan mengeluarkan fatwa haram hukumnya perempuan bermain sepak bola. Lalu, bagaimana nasib sepak bola perempuan di Aceh?

Olahraga sepak bola perempuan di Aceh baru-baru ini diultimatum oleh sejumlah organisasi Islam. Salah satunya dari Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengeluarkan fatwa jika sepak bola haram hukumnya dimainkan perempuan di bumi Serambi Mekkah tersebut. Wakil MPU Aceh, Tgk Faisal Ali menuturkan diharamkannya permainan sepak bola perempuan di Aceh memiliki sejumlah alasan.

“Setiap permainan yang membuat gerak-gerik berlebihan dilarang, laki-laki saja tidak boleh apalagi perempuan. Mencegah kemungkaran itu lebih baik daripada ada manfaatnya yang sedikit. Banyak landasan yang digunakan untuk mengatakan bahwa sepak bola perempuan itu tidak boleh dalam konteks Aceh,” kata Faisal kepada VOA, Jumat malam (5/7).

Tidak sampai di situ, Faisal juga menuturkan jika sepak bola perempuan bukan budaya dari masyarakat Aceh. Sepak bola yang dimainkan perempuan berpotensi menimbulkan kekacauan di kalangan masyarakat.

“Ini landasan secara umum kami melihat untuk Aceh, permainan sepak bola perempuan adalah sesuatu yang dilarang. Makanya itu jangan dilakukan, karena akan menimbulkan reaksi yang tidak baik dari masyarakat bahkan membuat kekacauan. Kami berharap itu jangan dilakukan. Untuk konteks Aceh itu taraf tidak boleh dilakukan, haram hukumnya,” ucapnya.

Lanjut Faisal, diharamkannya sepak bola dimainkan oleh perempuan di Aceh juga disebabkan karena tidak adanya fasilitas dan infrastruktur yang mendukung seperti lapangan tertutup.

“Kalau olahraga (sepak bola) itu boleh saja, cuma ketentuannya harus di tempat tertutup, wasit, dan penontonnya juga harus perempuan. Tapi ini tidak ada. Kalau di Aceh ini tidak ada lapangan yang tertutup dan layak untuk perempuan,” sebutnya.

Kendati demikian, MPU Aceh hanya mengeluarkan fatwa jika sepak bola perempuan haram hukumnya dimainkan oleh wanita di Serambi Mekkah. Terkait dengan larangan untuk perempuan bermain sepak bola bukan ranah dari MPU Aceh.

“Kami hanya menyatakan hukum Islam. Masalah dilarang atau tidak itu urusan orang lain. Itu tugas kami untuk mengatakan hal tersebut, tapi untuk menjalankan fatwa tersebut bukan kewenangan kami,” jelas Faisal.

Sementara itu, Ketua Badan Liga Sepak bola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh, Ishaq Rizal menanggapi tentang sepak bola perempuan yang ditentang oleh sejumlah organisasi Islam. Menurut Ishaq, pihaknya sangat menghargai fatwa dari MPU Aceh. Artinya mereka akan patuh dan tunduk terhadap aturan main di suatu daerah.

“Kalau memang di Aceh tidak dibenarkan karena mungin dengan syariat ya kami hargai. Kami juga sudah mencoba bermain dengan pemain dengan sistem bersyariat. Jadi tidak ada hal-hal yang menyimpang di luar syariat Islam. Pemain menggunakan pakaian muslimah (hijab). Cara bermainnya juga muslimah, artinya itu kami berlakukan sama dengan cabang olahraga lain yang digeluti oleh perempuan,” ucap Ishaq saat dihubungi VOA.

Sepak bola perempuan di Aceh bisa dikatakan hal baru sehingga sedikit diragukan oleh sejumlah pihak. Terutama saat digelarnya Piala Menpora U-17 sepak bola perempuan di Lhokseumawe pada 30 Juni 2019, yang akhirnya dikecam oleh sejumlah organisasi Islam dan ulama di Aceh. Menurut Ishaq, ajang tersebut digelar untuk mencari tim sepak bola perempuan yang nantinya akan mewakili Aceh di tingkat nasional.

Setelah banyak dikecam oleh ulama di Serambi Mekkah, dalam waktu dekat BLiSPI Aceh akan meminta persetujuan ke pemimpin daerah terkait pengiriman kontingen Aceh dalam kejuaraan sepak bola perempuan di Bandung. BLiSPI Aceh akan legawa jika nanti tim sepak bola perempuan Aceh yang telah disiapkan gagal mewakili Serambi Mekkah di tingkat nasional.

“Ada tingkat nasional yang berlangsung 5 sampai 10 Agustus di Bandung. Menjelang ke arah sana kami akan melakukan pendekatan, sosialisasi, dan komunikasi kembali ke berbagai pihak termasuk dengan pimpinan daerah. Jika nanti kesepakatannya tidak perlu mengirim wakil Aceh ya kami akan patuh,” ujar Ishaq.

Kendati ditentang, namun ternyata aktivitas sepak bola perempuan di Aceh sudah ada sejak tiga tahun lalu. Bahkan Ishaq menyebut ada beberapa tim sepak bola perempuan Aceh telah mengharumkan daerahnya saat mengikuti kejuaraan di Medan, Sumatera Utara.

“Setelah kami komunikasi dengan teman-teman yang membina sepak bola perempuan ternyata mereka sudah beraktivitas sejak 3 tahun lalu, artinya potensi sudah ada. Malah mereka sudah mengikuti kejuaraan di Medan, Sumatera Utara. Tim kemarin yang kami pilih sudah meraih juara di tingkat futsal Sumatera Utara, artinya mereka sudah memiliki potensi. Nah, dengan adanya potensi ini kita coba organisasi, kami bina sehingga dia terarah tidak di luar kendali. Itu ya kami harapkan,” ungkap Ishaq.

Tidak sampai di situ, Ishaq mengungkapkan adanya sepak bola peremuan di Aceh bertujuan untuk membina dan mengorganisasi atlet wanita agar terarah sesuai syariat Islam. Bukan tidak mungkin sepak bola perempuan yang diikuti wanita Aceh dengan menggunakan hijab dan berpakaian Muslim bisa membawa energi positif seperti halnya yang dilakukan Mohamed Salah di Inggris.

“Kami sangat berempati apabila mereka tampil sehingga ada umpan balik seperti penampilan Mohamed Salah di Inggris. Artinya, dengan kehadiran Salah banyak warga di Inggris yang masuk Islam,” tutur Ishaq. [Aa/em] (VOA Indonesia)