Singaraja (Metrobali.com)-
Mantan Bupati Buleleng, I Putu Bagiada resmi ditahan di LP Kelas IIB Singaraja setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja dalam kasus upah pungut PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sejak tahun 2005-2012 yang merugikan negara hingga Rp11 miliar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, I Putu Bagiada langsung digiring ke mobil tahanan Kejari Singaraja dan dibawa menuju LP Kelas IIB Singaraja. Polres Buleleng dan Kodim 1609 Buleleng memberikan pengamanan ketat di sekitaran Kantor Kejari Singaraja dan LP Singaraja di Jalan Veteran Singaraja.
Putu Bagiada mendatangi Kantor Kejari Singaraja untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WITA. Ia menjalani pemeriksaan hingga pukul 13.30 WITA. Sekitar pukul 17.40 WITA, Kejari Singaraja secara resmi menetapkan I Putu Bagiada sebagai tersangka. Penetapn tersangka terhadap I Putu Bagiada mendapat perlawanan dari kuasa hukumnya, Ketut Harta Yasa dan Gede Erlangga Gautama. I Putu Bagiada sendiri melakukan perlawanan lantaran ia merasa tidak bersalah.
“Saya tidak salah. Apa salah saya, kok saya diginikan. SK itu apa sih? Saya dikorbankan. Saya bukan koruptor. Ini permainan politik. Tapi hati-hati, saya siap perang. Saya siap perang hingga tumpah darah sekalipun,” ujar Bagiada, Senin (3/9).

Saat digelandang ke mobil tahanan, lagilagi I Putu Bagiada berontak. Ia berteriak sembari menyatakan jika dirinya sama sekali tak bersalah. Bahkan ia meminta untuk ditembak saja. “Saya tidak pernah maling, saya tidak pernah korupsi. Saya tidak pernah merasa bersalah. Ini negeri setan. Semua setan. Kalau ada yang mau menembak saya, silakan tembak. Saya tidak usah ditahan. Saya ditembak saja. Mana pistolnya,” teriak Bagiada.

Melihat Bagiada terus berontak, eksekusi pun urung dilaksanakan. Sekitar pukul 17.32 WITA tim penyidik Kejari Singaraja yang dipimpin Kasipidsus I Wayan Suardi membawa kembali I Putu Bagiada ke dalam sebuah ruangan untuk diajak negosisasi. Tetapi  negosiasi buntu. Pukul 17.40 WITA Bagiada pun dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa ke LP Kelas IIB di Jalan Veteran Singaraja. BOB-MB