Foto: Ketua LBH Pemuda Sejati I Putu Agus Putra Sumardana (tengah) bersama klien dan Novie Carmelita Amalo (kanan), mahasiswa Fakultas Hukum Dwijendra University yang magang di LBH ini.

Denpasar (Metrobali.com)-

Kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) salah satunya dengan mendorong mahasiswa lebih banyak magang tidak hanya direspon positif dunia pendidikan tinggi tapi juga kalangan praktisi hukum dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Bali.

Ketua LBH Pemuda Sejati I Putu Agus Putra Sumardana menegaskan pihaknya mendukung kebijakan Kampus Merdeka ini. Yakni memberikan ruang seluas-luasnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum di Bali untuk menjalani magang sebagai pemberi bantuan hukum dan paralegal.

“Kami ingin lebih dekat dengan mahasiswa dan menguatkan positioning sebagai tempat magang khususnya bagi mahasiswa Fakultas Hukum,” kata Agus Putra Sumardana.

Seperti diketahui Mendikbud Nadiem Makarim  meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar yang diberi tajuk Kampus Merdeka dimana terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi.

Salah satunya mengganti Sistem Kredit Semester (SKS) menjadi progam kerja luar kelas atau magang. Mahasiswa wajib mengambil lima semester dari prodi asalnya, sisa 2 semester atau setara 40 SKS untuk kerja lapangan. Sementara 1 semester lainnya untuk belajar dari prodi lain.

“Kami rasa ini kebijakan yang bagus dan sejalan dengan visi misi kami juga di LBH Pemuda Sejati sebagai tempat magang bagi mahasiswa,” kata Agus Putra Sumardana yang juga advokat muda ini.

Selama ini selain memberikan batasan hukum kepada masyarakat luas yang tidak mampu dan/atau kepada masyarakat luas yang tertindas dan termarginalkan, LBH Pemuda Sejati juga menjadi tempat magang bagi calon advakat, asisten advokat, pembela umum, paralegal, dosen serta mahasiswa Fakultas Hukum.

LBH Pemuda Sejati juga menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bantuan hukum bagi advokat, pembela umum, paralegal, dosen, serta mahasiswa Fakultas Hukum yang telah direkrut dan ataupun yang akan direkrut sebagai pemberi bantuan hukum.

“Sejak awal kami ingin turut serta meningkatkan kualitas SDM mahasiswa Fakultas Hukum dengan memberikan ruang mahasiswa yang ingin magang. Sebab biasanya mahasiswa hukum kesulitan mencari tempat magang,” kata Agus Putra Sumardana, advokat muda asal Banjar Kaleran, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.

Dengan magang di LBH Pemuda Sejati mahasiswa dibantu menguatkan skill mereka dalam praktik hukum selain di kampus mereka mendapatkan mata kuliah peradilan semu. Mahasiswa yang bergabung di LBH Pemuda Sejati merasa termudahkan untuk menyelesaikan tugas-tugas mata kuliah di kampus hukum terutama mata kuliah peradilan semu.

Mahasiswa yang tergabung di LBH Pemuda Sejati juga memiliki pengetahuan setingkat lebih maju. Sebab mereka bisa langsung mengaplikasikan teori yang diberikan di kampus dengan praktik nyata di permasalahan hukum di masyarakat misalnya baik saat di tingkat penyidikan maupun di persidangan.

Mahasiswa yang ikut magang juga menjadi lebih maju daripada teman-temannya yang hanya di kampus. Sebab mereka bisa melihat langsung bagaimana seorang advokat bersidang  di pengadilan.

“Kami juga mengajak mereka berdiskusi, bertatap muka maupun ikut membantu memediasi klien. Tentu ini nilai tambah yang tidak didapat di bangku kuliah,” kata Agus Putra Sumardana.

Para mahasiswa hukum yang magang di LBH Pemuda Sejati ini dibimbing oleh advokat berpengalaman. Mereka biasanya ditugaskan sebagai paralegal seperti mengurus dokumen hukum, hingga membantu mendampingi para pencari bantuan hukum (klien) di luar pengadilan.

Paralegal sendiri adalah orang yang melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan hukum, namun ia tidak mempunyai kualifikasi sebagai praktisi hukum. Tugas paralegal umumnya adalah membantu advokat, di antaranya untuk pekerjaan administratif dan pengarsipan dokumen.

“Kami juga bisa keluarkan surat magang untuk sarjana hukum yang ingin magang menjadi advokat,” terang Agus Putra Sumardana yang mengaku pernah mengalami pengalaman pahit susahnya mencari kantor hukum sebagai tempat magang saat ingin menjadi advokat.

Pengalaman pahit itu jugalah yang memantik munculnya idealisme advokat lulusan Fakultas Hukum Universitas Udayana ini untuk menjadikan LBH Pemuda Sejati sebagai wadah dan rumah bersama untuk belajar bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan para calon advokat.

“Kami lebih memfokuskan untuk membagi ilmu dengan mahasiswa sebagaimana pengalaman pribadi saya dulu, mencari tempat magang untuk menjadi advokat sangat susah, kendatipun saat itu saya tidak minta gaji. Hal ini memantik saya membuat wadah LBH, agar tidak ada lagi mahasiswa yang bercita-cita menjadi advokat mngalami nasib serupa seperti saya,” papar Agus Putra Sumardana.

Jadi Pilihan Mahasiswa FH Dwijendra University

Mahasiswi Fakultas Hukum Dwijendra University, Novie Carmelita Amalo.

Novie Carmelita Amalo, mahasiswa semester 8 Fakultas Hukum Dwijendra University yang saat ini ikut magang di LBH Pemuda Sejati mengaku senang dan bangga bisa mendapatkan banyak pengalaman menarik dan meningkatkan skill di LBH yang berdiri sejak 23 Maret 2017 ini. Ia bergabung di LBH Pemuda Sejati sejak akhir tahun 2017.

“Saya bergabung di LBH Pemuda Sejati awalnya karena diperkenalkan teman. Pak Agus sangat terbuka memberikan kesempatan belajar langsung di lapangan sehingga saya tahu  bagaimana seorang advokat praktik beracara di Pengadilan, tahu cara bersurat dan lain-lain,” kata dara asal Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sejak kecil memang bercita-cita menjadi advokat ini.

Sementara itu selama hampir tiga tahun berdiri, LBH Pemuda Sejati telah menunjukkan eksistensi memberikan layanan bantuan hukum cuma-cuma bagi masyarakat Bali yang kurang mampu.

Kini memasuki HUT ke-3 pada 23 Maret 2020 mendatang, LBH Pemuda Sejati ingin terus meningkatkan sumbangsih bagi masyarakat pencari keadilan dan juga semakin aktif melakukan berbagai aksi sosial.

“Di HUT ke-3 ini kami juga akan gelar berbagai kegiatan dan untuk semakin mendekatkan diri dengan masyarakat,” kata Novie yang dipercaya sebagai Ketua Panitia HUT ke-3 LBH Pemuda Sejati.

Ia menerangkan sejumlah kegiatan menyambut HUT ke-3 LBH Pemuda Sejati pada 23 Maret 2020 seperti bazzar, live musik, aksi sosial donor darah, diskusi tokoh-tokoh Bali terkait isu terkini di Bali hingga debat mahasiwa hukum se-Bali. Acara akan dipusatkan di Warung Mina Padangsambian, Denpasar Barat.

Tujuan penyelenggaran bazzar ini bukan semata-mata mnggali dana namun melatih ide-ide kreatif dan inovatif mahasiswa hukum yang tergabung sebagai paralegal di LBH Pemuda Sejati.

“Kami juga ajak para mahasiswa hukum di Bali untuk ikut memeriahkan acara HUT LBH Pemuda Sejati dan juga bisa ikut bergabung di LBH Pemuda Sejati,” kata Novie yang memang dikenal sebagai mahasiswi yang peduli dengan isu-isu sosial dan hukum yang berkembang di Bali. (dan)