Aris

Denpasar (Metrobali.com)-

Angeline, bocah 8 tahun yang hilang misterius di Bali diduga menjadi korban kekerasan. Jika dugaan itu benar, Komisi Nasional Perlindungan Anak merekomendasikan agar hak asuh orang tua angkat Angeline dicabut.

“Kalau nanti ditemukan jika anak ini korban dari kekerasan, maka sekali lagi, demi kepentingan masa depan anak, Komnas Anak akan merekomendasikan hak kuasa asuh kepada orang tua angkatnya dicabut,” tegas Aris di Mapolda Bali, Senin 25 Mei 2015.

Menurut Aris, dugaan jika Angeline menjadi korban kekerasan dapat dibuktikan jika bocah mungil itu telah ditemukan. Untuk itu, saat ini fokus Komnas Anak dan Kepolisian adalah menemukan keberadaan Angeline terlebih dahulu.

“Saya tidak terburu-buru di situ (mengusulkan hak asuh dicabut). Jika nanti dari hasil pengembangan penyidikan ditemukan demikian (terjadi kekerasan), di situlah UU Perlindungan Anak akan berlaku. Tapi itu setelah anak itu ditemukan,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Aris mengaku sudah bertemu dengan orang tua angkat Angeline. Ia juga telah memeriksa dokumen adopsi orang tua angkat Angeline. “Adopsi baru sebatas surat menyurat melalui notaris, belum penetapan pengadilan,” kata dia. AN-MB