Denpasar (Metrobali.com)-

Sial benar nasib Dewa Nyoman Wiryawan (31). Ia meregang nyawa setelah dipukuli tiga temannya usai berpesta arak. Sebelum tewas, Wiryawan dengan kondisi koma mendapat perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Bali Mediterania, Denpasar.

Kasi Humas Polsek Denpasar Barat, Ajun Inspektur Ketut Merta Bujangga menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terhadap korban terjadi pada 27 Februari 2013 sekira pukul 17.30 WITA.

“Korban dan pelaku saat itu minum arak di salah satu kedai di depan salah satu pelaku,” kata Bujangga di Mapolsek Denpasar Barat, Minggu 3 Maret 2013.

Korban mengajak serta dua temannya. Pada saat sama, pelaku yang berjumlah tiga orang masing-masing kadek Eris Restiawan, Gede Putra Dana dan Gede Sudira Brata datang untuk minum arak bersama.

“Usai minum, korban pamit sambil menyalami pelaku Kadek Eris Restiawan. Jabatannya terlalu erat, yang dibalas jabatan erat pula oleh pelaku,” terangnya.

Saat itulah korban disebut-sebut menantang pelaku Kadek Eris Restiawan. “Dia bilang ‘ayo ke luar'” tutur Kadek Eris Restiawan.

Merasa ditantang, Eris menyambut ajakan itu. Namun korban membatalkan tantangannya dan berlalu pergi. “Dia bilang ‘gak jadi deh'” tutur Eris. Tak puas, ketiga pelaku mengejar korban. Korban diketahui mampir di sebuah toko berjejaring, Cirkle K. Tanpa banyak tanya, korban dipukuli bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri.

“Pukul 10.30 WITA korban meninggal dunia. Atas perbuatannya tersangka kami jerat pasal 170 KUHP. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” imbuh Bujangga. BOB-MB