Keterangan foto: Pengurus Paguyuban Kepala Lingkungan (Kaling) se-Jembrana mendatangi Gedung DPRD Jembrana, Senin (22/6)/MB

Jembrana (Metrobali.com) –

Pengurus Paguyuban Kepala Lingkungan (Kaling) se-Jembrana mendatangi Gedung DPRD Jembrana, Senin (22/6). Di DPRD Jembrana, rombongan Paguyuban Kaling diterima Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama dan anggota Gede Muliyadi. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berharap agar kedepannya tidak ada lagi proses pemilihan kaling di Jembrana. Mereka beralasan pemilihan kaling selama ini yang dilakukan setiap 6 tahun sekali telah menimbulkan banyak polemik di masyarakat.

“Masyarakat menjadi terkotak-kotak, bahkan permusuhan karena ada pro dan kontra. Kami berharap dewan bisa menyikapi hal ini, karena kami tidak ingin terjadi polemik di masyarakat” ujar I Ketut Parwata yang juga Kaling Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana.

Menurutnya tugas kaling cukup berat dalam menghadapi masyarakat dengan berbagai karakter. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Belum lagi pertanyaan dari masyarakat yang ingin keadilan dan pemerataan terkait masalah bantuan bagi warga terdampak. “Bersyukur tidak ada kaling yang stres dan stroke dalam menghadapi pertanyaan masyarakat ini” ungkapnya.

Mereka juga berharap agar masa bakti kaling bisa sampai usia 60 tahun seperti kelian dusun (Kadus), tanpa harus melalui pemilihan. Menurutnya jumlah Kaling di Jembrana ada 43 orang dari 10 kelurahan yang tersebar diempat kecamatan di Jembrana.

Gusti Bagus Tri Septiawan, kaling Tinyeb, Kelurahan Banjar Tengah menambahkan di tahun 2020 ada beberapa kaling yang akan selesai masa jabatannya. Untuk itu ia berharap agar dewan segera memproses aspirasi kaling ini. Terlebih menurutnya sudah ada himbauan dari camat kepada kelurahan untuk segera membentuk panitia pemilihan, yang kalingnya akan selesai masa jabatannya tahun 2020 ini.

Menanggapi aspirasi Paguyuban Kaling ini, Ketua Komisi 1 DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama mengatakan pihaknya menerima aspirasi ini dan akan menjembatani untuk segera dilanjutkan dalam pembahasan selanjutnya. Dalam pembahasan menurutnya akan membutuhkan waktu, namun bukan disebabkan Covid-19 melaikan juga akan dilakukan kajian dan mencari regulasi yang akan digunakan sebagai acuan dalam pembahasan untuk selanjutnya dijadikan regulasi. Untuk itu sambil proses berjalan pihaknya berharap agar para kaling dapat melayani masyarakat secara maksimal seperti biasa.

“Ini baru pembicaraan awal Intinya kami bersama Pak Gede (Muliyadi) siap memperjuangkan aspirasi bapak-bapak. Laksanakan tugas dengan baik dengan tetap memperhatikan ptotap kesehatan. Mari berdamai dengan Covid-19” tandas politisi PDIP asal Kelurahan Pendem ini.

Susrama juga menekankan agar peran kaling dalam melayani masyarakat bisa ditingkatkan. Karena kaling sebagai aparat paling bawah memiliki kemampuan dalam melakukan koordinasi dan membantu masyarakat jika ada kesulitan. Terlebih dimasa pandemi Covid-19 ini peran kaling sangat penting dalam mengedukasi masyarakat.

Hal sama juga disampaikan Gede Muliadi. Dirinya sebagai mantan kaling di Kelurahan Tegalcangkring siap menjembatani dan memperjuangkan usulan ini untuk bisa dibahas dengan eksekutif. Ia juga menekankan agar kaling bisa melaksanakan pengabdian dan pelayanan dengan baik pada masyarakat. “Meskipn masa bakti sampai 60 tahun, kalau tidak bisa melayani masyarakat dengan baik dan tidak dipercaya lagi, jangan lupa masyarakat juga bisa menurunkannya. Saya harap bapak-bapak bekerja sesuai aturan” ujar Muliadi. (Komang Tole)

Editor: Hana Sutiawati