Denpasar (Metrobali.com)-

Isu dugaan penyadapan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan sejumlah pejabat negara lainnya tidak mempengaruhi aktivitas pelayanan di kantor Konsulat Jenderal Australia di Denpasar, Bali.

“Semua pelayanan lancar, tidak ada yang berubah,” kata Jason, seorang warga negara Australia usai mengurus perizinan tinggal, Kamis (21/11).

Menurut dia, pelayanan masih tetap seperti biasa yakni sekitar 15 menit.

Pihak Konjen Australia pun, kata dia, tidak ada memberikan instruksi atau arahan tertentu menyikapi situasi hubungan kedua negara yang semakin memanas pascaterbongkarnya penyadapan terhadap Indonesia.

Sejumlah warga negara Australia seperti biasa juga terlihat mengunjungi kantor perwakilan negara itu untuk mengurus admistrasi selama tinggal di Bali.

Sementara itu situasi pengamanan di sekitar Konjen Australia nampak lain seperti biasanya.

Jika rutin dijaga oleh dua hingga tiga orang petugas kepolisian, kini beberapa petugas kepolisian nampak berjaga di sekitar lokasi namun penjagaan itu dilakukan dengan tidak mencolok.

Petugas kepolisian hanya melakukan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Sebelumnya Kepala Biro Operasi Polda Bali, Komisaris Besar I Gede Alit Widana menjelaskan bahwa Mabes Polri telah menginstruksikan kepada jajaran untuk melakukan pengamanan di kantor perwakilan Australia di daerah.

Hal tersebut dilakukan mengingat makin memanasnya hubungan Australia-Indonesia selama beberapa pekan terakhir terkait isu penyadapan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam keterangan persnya di Jakarta pada Rabu (20/11) memutuskan menghentikan sementara beberapa kerja sama dengan Australia di antaranya kerja sama bidang pertukaran informasi dan intelijen.

Presiden Yudhoyono masih menunggu penjelasan dari pemerintah Australia terkait penyadapan itu.

Sementara itu Perdana Menteri Australia kepada parlemen setempat menyatakan bahwa pihaknya mengaku menyesal yang mendalam terkait dengan kekecewaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait penyadapan itu.

Namun, hingga saat ini pemerintah Australia belum secara resmi menyatakan permintaan maafnya. AN-MB