ISTRI CAWALI

Dari kiri ke kanan Kasek : A A Gede Agung Rimbya Temaja, M.Ag., Wakil Komite: I Wayan Kawiyana  Putra, SPd, Guru IPS dan Bahasa Mandarin: Putu Eka Juliana Jaya (Istri Kandidat Walikota, I Made Arjaya SE MSi), Ketua Komite: I Wayan Sugita SH.

Denpasar (Metrobali.com)-

Adanya oknum PNS yang guru bahasa asing di SMP di Denpasar diduga terlibat kampanye di Pilkada yang disampaikan Ombudsman RI Perwakilan Bali, membuat Putu Juliana Jaya alias Wawa Arjaya langsung reaktif. Istri Calon Walikota Denpasar yang diusung Partai Demokrat-PKS, dan didukung Golkar,  I Made Arjaya ini mengatakan dirinya diserang secara politik oleh lawan politik suaminya yang panik.

Juliana Jaya yang Guru Bahasa Mandarin di SMPN 1 Denpasar ini mengatakan tudingan dirinya sebagai PNS kampanye tidak berdasar. “Meskipun Ombudsman tidak menyebutkan nama oknum PNS yang guru bahasa asing, namun saya sudah yakin saya yang dimaksud. Saya menegaskan sebelum Ombudsman memanggil saya sampaikan klarifikasi, bahwa saya tidak pernah mengikuti kegiatan kampanye. Kalau mendengar visi-misi calon walikota di Pilkada semua orang dan rakyat di Denpasar boleh mendengarkan isi-misi calon, sepanjang tidak menggunakan atribut calon dan tidak mengganggu kegiatan dan tugasnya sebagai PNS. Kalau kampanye jelas dilarang,” ujar Juliana Jaya kepada FajarBali, kemarin.

Juliana Jaya mengatakan sebagai guru dirinya tidak pernah sampai menelantarkan murid maupun kegiatan siswa dan sekolah untuk kegiatan politik di Pilkada. “Silahkan tanya ke pimpinan saya di SMP 1 Denpasar,” ujar Juliana Jaya. Wakasek kurikulum SMP 1 Denpasar, IGM Sukawidana saat dikonfirmasi wartawan secara terpisah menolak bicara soal Pilkada.

Namun Sukawidana mengatakan selama ini kinerja Juliana Jaya selaku guru di SMP 1 Denpasar tidak ada masalah. “Tidak pernah ada masalah. Tidak pernah ada kegiatan siswa dan kegiatan belajar mengajar sampai tidak terlaksana atau terganggu. Kami punya catatan dan datanya. Yang bersangkutan selalu melaporkan dan meminta ijin kepada kami selaku atasan kalaupun akan izin mengikuti kegiatan di luar sekolah,” ujar Sukawidana.

Sedangkan Ketua Komite SMP Negeri 1 Denpasar, I Wayan Sugita, seorang Notaris yang juga kakak kandung Nyoman “Punglik” Sudiantara,  secara terpisah mengatakan persoalan oknum PNS yang kampanye tidak bisa dibuktikan.

“Sudahlah, Pilkada Denpasar ini memilih pemimpin. Kalau pemimpinnya cerdas rakyatnya akan cerdas. Kalau pemimpinnya bodoh ya rakyatnya akan bodoh. Sekarang biarkan masyarakat Denpasar menentukan pilihan dan menilai calon pemimpinnya. Jangan hal-hal kecil yang belum tentu ada bukti kesalahan orang dibesar-besarkan. Bagi kami silahkan berkompeteisi secara sehat. Ibu Wawa (Juliana Jaya) dalam melaksanakan tugas-tugasnya di SMP 1 Denpasar sebagai guru nggak ada masalah kok,” ujar Sugita.

Sebelumnya diberitakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) PErwakilan Bali telusuri laporan terkait keterlibatan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut dalam kampanye salah satu pasangan calon (calon) Walikota-Wakil Walikota (Cawali-Cawawali).

Dari laporan yang diterima, oknum PNS tersebut diketahui sebagai seorang guru bahasa asing di salah satu SMP Negeri favorit di Kota Denpasar. “Ya, benar kami mendapat laporan dari masyarakat secara lisan. Tentu kami harus tindaklanjuti dan proses laporan tersebut kendati laporannya berupa laporan informal,” kata Kepala ORI Bali, Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).

Hanya saja pihaknya mengaku laporan tersebut belum cukup kuat. Dari laporan yang diterimanya, oknum PNS ini hadir dalam acara penyampaian visi-misi pasangan calon dari Denpasar yang diselenggarakan oleh Ombudsman di kantor setempat, beberapa wkatu lalu.

Namun jika keterlibatan yang bersangkutan hanya pada saat penyampaian visi-misi di kantor Ombudsman saja, kata Umar hal tersebut tidak bisa dipermasalahkan. “Waktu acara di kantor kami itu kan ranahnya bukan ke public, hanya di intern Ombudsman. Sehingga sangkaannya tidak kuat,” jelasnya. RED-MB