Ketua DPD Irman Gusman

Jakarta (Metrobali.com)-
Ketua DPD RI Irman Gusman menilai wacana kenaikan bantuan dana partai politik secara tidak langsung dapat meningkatkan kualitas demokrasi tapi tidak harus direalisasikan tahun ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang mengalami perlambatan.

“Saya dapat memahami usulan kenaikan dana partai politik tujuannya baik, tapi harus dipertimbangkan secara matang kondisi ekonomi nasional saat ini,” kata Irman Gusman disela buka puasa di rumah dinasnya di Komplek Pejabat Tinggi Negara di Jakarta, Jumat (26/6) malam.

Irman Gusman mengatakan hal itu menjawab pertanyaan pers perihal adanya usulan dari DPR RI untuk peningkatan dana bantuan dari negara untuk partai politik.

Menurut Irman Gusman, usulan peningkatan dana partai politik itu jika melihat sasarannya jangka panjang cukup baik, yakni dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.

Jika dana bantuan dari negara kepada partai politik ditingkatkan, kata dia, maka partai politik harus mampu membuktikan peningkatan kinerjanya menjadi lebih stabil dan transparan sehingga dapat melakukan regenerasi, kaderisasi dan penguatan struktur organisasinya menjadi lebih baik.

“Usulan ini harus dipertimbangkan dengan jiwa besar. Apakah peningkatan dana bantuan untuk partai politik itu harus direalisasikan tahun ini juga atau menunggu kondisi ekonomi nasional menjadi lebih baik,” katanya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Sumatera Barat ini menilai, Pemerintah hendaknya mencermati kondisi perekonomian nasional dan dampaknya terhadap kondisi masyarakat, sebelum memberikan persetujuan terhadap usulan peningkatan dana bantuan untuk partai politik.

Menurut dia, apakah kondisi perekonomian nasional saat ini tetap stabil jika usulan peningkatan dana bantuan partai politik direalisasikan pada tahun ini.

“Menurut saya, perlu ada jiwa besar dan sikap bijaksana untuk mencari waktu yang tepat dalam merealiasikan peningkatan dana bantuan partai politik,” katanya.

Menurut Irman, peningkatan dana bantuan paryai politik itu mungkin diusulkan sekarang tapi direaliasikan pada tahun 2018 atau 2019.

Dana bantuan untuk partai politik, kata dia, jumlahnya sangat besar, sehingga paryai politik juga harus dituntut untuk menggunakannya secara transparan dan akuntabel.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman mengatakan, sepakat pada wacana peningkatan dana bantuan untuk partai politik dari pemerintah.

Menurut Rambe, partai politik saat ini membutuhkan dana yang cukup besar untuk melakukan program-program parpol.

“Kalau perlu jangan hanya sepuluh kali lipat, tapi seratus kali atau seribu kali lipat,” kata Rambe Kamarulzaman, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan rapat pendahuluan soal usulan peningkatan dana bantuan untuk parpol. AN-MB