Neta S Pane

Jakarta(Metrobali.com)-

Indonesia Police Watch (IPW) berpendapat bahwa Presiden perlu meminta Kapolri untuk menghentikan proyek pengadaan alat komunikasi peralatan khusus (alkomsus) untuk pengamanan capres-cawapres senilai Rp57,4 miliar karena dinilai berpotensi korupsi.

“Presiden Yudhoyono harus meminta Kapolri segera membatalkan proyek aneh bin ajaib pengadaan alkomsus pengamanan Capres-Cawapres senilai Rp57,4 miliar di Polda Metro Jaya,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa (6/8).

Menurut dia, pengadaan alkomsus tersebut sudah tidak diperlukan lagi sebab pengamanan tahapan Pilpres 2014 sudah hampir selesai.

“Pengumuman pemenang tender proyek itu dilakukan 18 Juli 2014, yaitu empat hari setelah Pilpres 2014 selesai dilaksanakan pada 9 Juli. Sehingga pengadaannya tidak bermanfaat lagi,” ujarnya.

Oleh karena itu, IPW menilai Presiden perlu memerintahkan Kapolri segera menggerakkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa proyek pengadaan alkomsus itu.

Neta mengatakan, IPW menemukan beberapa kejanggalan dalam Proyek Pengadaan Alkomsus Pam Capres-Cawapres yang diajukan oleh Polda Metro Jaya itu.

“Pertama, pengadaannya tidak tepat waktu karena Pilpres 2014 sudah selesai, sementara proyeknya baru dimulai,” ungkapnya.

Kedua, kata dia, diduga ada tiga anggota DPR yang mengintervensi proyek itu agar Mabes Polri memenangkan pengusaha TS. Menurut Neta, TS merupakan seorang mafia proyek di Polri yang mempunyai jaringan kuat di DPR.

Ketiga, akibat ada intervensi tersebut, pejabat Polri lalu mengintervensi Polda Metro Jaya sebagai pemakai Alkomsus Pam Capres-Cawapres 2014 ,” katanya.

Selanjutnya, TS diduga mengikutkan tiga perusahaannya dalam tender proyek alkomsus itu, dimana tender akhirnya dimenangkan oleh salah satu perusahaan milik TS.

“Padahal, penawarannya lebih tinggi dibandingkan dua perusahaan lain. Untuk itu Presiden harus meminta Kapolri membatalkan proyek ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Polri menyatakan bahwa proses pengajuan proyek pengadaan alkomsus oleh Polda Metro Jaya sudah benar, dan hanya perlu mengganti judul atau topik dari pengajuan tersebut.

“Kemarin proses pengajuan alkomsus oleh Polda Metro Jaya itu sudah benar. Kemudian, karena topik atau judul dari pengajuannya berkaitan dengan kegiatan pengamanan pilpres, sedangkan pilpres sudah selesai. Maka yang perlu diganti hanya judulnya saja,” kata Kepala Divisi Humas Polri Ronny F Sompie.

Ronny mengatakan alkomsus itu sebenarnya memang alat yang dibutuhkan oleh Kepolisian untuk komunikasi khusus dengan jarak-jarak tertentu.

“Alkomsus itu digunakan oleh polisi untuk komunikasi khusus dan akan sangat membantu untuk kegiatan seperti patroli dan pengamanan lainnya,” ujarnya.

Kadivhumas Polri itu menyampaikan banyak alat komunikasi milik Kepolisian yang sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi, maka pengajuan pengadaan alkomsus baru perlu dilakukan.

Oleh karena itu, kata dia, pengajuan itu sudah benar, dan hanya perlu dilakukan perubahan topik atau judul dari pengadaan alkomsus tersebut.

“Jadi, yang perlu diubah nama dari kegiatan lelang atau pengadaan alkomsus tersebut, bukan lagi untuk pengamanan Pilpres tetapi untuk penggantian peremajaan alkomsus,” katanya.

“Pengajuan pengadaan alkomsus itu juga sudah melalui litbang, dan sampai kepada pelaksanaan lelang itu sudah benar, cuma judul pengajuannya saja yang membuat orang curiga,” lanjutnya. AN-MB