Denpasar (Metrobali.com)-

Belasan investor yang menanamkan modalnya pada perusahaan penyewaan mobil dan motor “Carter” di Denpasar akhirnya melaporkan kasus penipuan dan penggelapan investasi yang diduga dilakukan oleh direktur perusahaan tersebut kepada Kepolisian Daerah Bali.

“Sudah hampir dua tahun menempuh jalan kekeluargaan. Kalau sudah mengingkari, kami serahkan kepada polisi,” kata salah seorang investor, Ni Putu Sutrisnawati, di Denpasar, Sabtu (28/12).

Sutrisnawati mewakili belasan investor yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Markas Polda Bali untuk melaporkan Direktur Utama Indonesia Motor Taxi atau Carter, Kadek Ageng Puja Astawa terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investor.

Sebelumnya pihak perusahaan melalui Puja Astawa berjanji untuk melunasi seluruh pembayaran dana macet kepada ratusan investor pada Sabtu (28/12).

Namun, total dana macet yang belum terbayarkan kepada para investornya yang berjumlah Rp12,69 miliar tak kunjung terealisasi.

Hal tersebut akhirnya membuat para investor mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan kepada pihak berwajib.

Sebelum mendaftarkan kasus itu di SPKT, belasan investor itu terlebih dahulu mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk melakukan konsultasi terkait kasus tersebut.

Mereka diterima oleh Kepala Unit IV Sub-Direktorat III Ditreskrimum, Komisaris I Gusti Ngurah Suta Astawa.

Dalam pertemuan tersebut juga menghadirkan Ageng Puja Astawa.

Puja Astawa mengaku bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan proses penyelesaian untuk mengembalikan dana kepada investor yang selama hampir dua tahun macet.

Pihaknyapun terpaksa menjual 200 unit kendaraan dari 230 kendaraan yang ada untuk menutupi proses pencairan dana.

“Ini masih dalam proses penyelesaian tetapi apabila dibawa ke pidana, saya siap, silakan,” ujarnya.

Namun meski dililit masalah dan tak kunjung melunasi utang kepada investornya, Puja Astawa mengaku bahwa pihaknya tengah mendirikan usaha yang sama yakni PT Dharma Sakti sebagai salah satu cara untuk melunasi pembayaran kepada investor.

Pengakuan yang mengagetkan para investor terkait perusahaan baru yang didirikan Puja Astawa tersebut akhirnya membuat para investor tak puas setelah hampir dua jam melakukan pertemuan.

Mereka akhirnya menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus itu kepada polisi.

Para investor sebelumnya telah mendatangi beberapa kali perusahaan yang terletak di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar itu guna menagih kejelasan terkait dana mereka.

Namun hingga akhir tahun 2013, janji untuk melunasi dana macet kepada investor belum ditepati. AN-MB