bpk

Jakarta (Metrobali.com)-

Calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang masih menjabat sebagai Inspektorat Utama Mahendra Sumardjo menilai proses seleksi lembaga auditor utama itu harus menggunakan tim seleksi independen bukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat.

“Hal itu agar yang terpilih sesuai kriteria dibutuhkan BPK, yakni independen, harus objektif dan profesional,” kata Mahendra setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Senin (8/9).

Pemilihan anggota melalui DPR, menurut Mahendra, sulit dilepaskan dari intervensi politik. Padahal, sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK harus mampu melepaskan diri dari intervensi politik.

“Sulit ya jika ditanyakan soal intervensi politik. Pemilihan dengan DPR, artinya ada seleksi politik di dalamnya,” ujarnya.

Dia menambahkan pemilihan anggota BPK seharusnya meneladani pemilihan anggota yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk membentuk objektivitas, harus melalui ‘fit and proper test’ yang objektif. Jadi ke depan harus ‘fair’,” ujar dia.

Calon anggota BPK lainnya, I Gede Oka mengemukakan hal serupa. Oka, yang juga mantan auditor BPK, menekankan bahwa lembaga auditor utama tersebut harus bebas dari atribut politik.

Oka menyoroti ihwal keikutsertaan sejumlah anggota Komisi XI dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi calon anggota BPK. Hal itu dapat menimbulkan potensi tidak objektifnya pemilihan, karena anggota Komisi XI harus memberikan penilaian terhadap calon anggota BPK yang telah menjadi koleganya di DPR selama periode 2009-2014.

“Jika dikatakan anggota DPR ini mampu, calon dari profesional juga mampu kan. Masalahnya, bagaimana caranya menghindari risiko sekecil apapun untuk konflik kepentingan,” ujar dia.

Komisi XI, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 12 calon anggota BPK pada Senin ini.

Adapun proses seleksi dilakukan sejak Kamis (4/9) hingga Kamis (11/9) pekan ini, dan melibatkan 63 calon anggota BPK. Lima anggota BPK yang terpilih akan diputuskan pada rapat pleno pada Senin (15/9). AN-MB