Ini Dia 11 Tugas Utama Penyuluh Bahasa Bali
Aliansi Peduli Bahasa Bali menemui DPRD Bali khususnya Komisi IV yang membidangi hal tersebut. Mereka menyampaikan masukan tentang hal-hal yang harus dikerjakan para penyuluh yang barusan lulus.
“Mereka menyampaikan masukan tentang hal-hal yang harus dikerjakan para penyuluh yang barusan lulus itu. Masukan itu sangat baik. Mereka memberikan masukan karena menginginkan pogram itu berhasil,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Parta usai dialog di Gedung DPRD Bali, Renon, Senin (31/05/2016).
Dalam dialog yang berlangsung selama sekitar satu jam itu, perwakilan Aliansi Peduli Bahasa Bali menyampaikan masukan berupa 11 tugas utama para Penyuluh Bahasa Bali, yakni melakukan koordinasi dengan Kepala Desa/Lurah dan Bendesa Pakraman untuk menyusun program penyuluhan di Desa/Kelurahan; menyusun instrumen identifikasi potensi yang ada di Desa pakraman; menyiapkan materi penyuluhan; menyusun Program Kerja Tahunan Penyuluhan Bahasa Bali; menyusun Materi Penyuluhan;
Berikutnya, melakukan tatap muka/kunjungan dengan komponen masyarakat yang ada di desa pakraman, seperti Sulinggih, Pemangku, Serati Banten, Sekaa Truna, Sekaa Santi, dan Pasraman; menghidupkan atau membuat Pasraman di setiap desa dinas. Kegiatan ini berkoordinasi dengan penyuluh agama serta perangkat desa dinas serta desa pakraman;
Melakukan pendampingan dan pembinaan Sekaa Shanti di Karang taruna desa/sekaa truna, bukan Sekaa Shanti milik banjar atau desa;
Selanjutnya, Penyuluh Bahasa Bali wajib melakukan pendampingan Nyastra, semacam les tambahan bahasa Bali, untuk anak-anak di desa. Penyelenggaraan Nyastra ini dikondisikan dengan kondisi desa. Idealnya di Balai desa atau sekolah yang bersedia meminjamkan ruang kelasnya; memberikan/memperkenalkan inovasi-inovasi Bahasa Bali pada anak-anak dan generasi muda di desa; dan Penyuluh di kecamatan agar saling berkordinasi untuk mengadakan lomba antar-desa dalam satu kecamatan. Lomba meliputi segala bidang keterampilan bahasa Bali.
“Kami akan sampaikan kepada pansel (panitia seleksi) dan Dinas Kebudayaan. Rencanannya tanggal 6 Juni kami undang ke Komisi IV DPRD Bali,” tandas Parta.
Seperti diketahui, sebanyak 716 Penyuluh Bahasa Bali telah lulus seleksi oleh Dinas Kebudayaan Provinsi Bali. Mereka akan mengabdi di setiap desa Pakraman di Bali. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.