Denpasar (Metrobali.com)-

Pengamat ekonomi Gede Sudibia berpendapat Indonesia perlu mengimplementasikan salah satu kesepakatan Konferensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) 2013 di Nusa Dua, Bali, dalam upaya mengatasi korupsi.

“Kesepakatan itu perlu diapresiasi, tapi kesepakatan itu masih bersifat umum dan normatif bagi Indonesia, sehingga perlu program aksi yang lebih jelas dan nyata dalam implementasinya,” katanya di Denpasar, Rabu.

Gede Sudibia yang juga konsultan manajemen ekonomi itu mengingatkan masalah korupsi di Indonesia kini sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan, bahkan telah menjalar pada semua aspek kehidupan.

“Program aksi nyata dalam mengatasi masalah korupsi di Indonesia itu perlu belajar dari Singapura dan Hong Kong yang selama ini dinilai cukup berhasil dalam mengatasi masalah korupsi,” katanya.

Oleh sebab itu, program aksi nyata untuk memberantas korupsi perlu mendapat dukungan dari semua pihak, karena korupsi merupakan kejahatan luar bisa yang memiskinkan masyarakat dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Masalah korupsi di Indonesia saat ini sangat dahsyat pada titik paling rendah (nadir) dalam kehidupan hukum sebagai akibat sistem politik dan perilaku politik biaya mahal,” ujar Gede Sudibia.

Bahkan, belakangan ini politik berkembang menjadi industri sebuah pasar jual beli sehingga dapat melumpuhkan idealisme bangsa Indonesia.

“Kondisi itu harus dapat diubah kembali berpegangan pada UUD 1945 dan Pancasila yang telah digariskan para pendiri bangsa Indonesia,” kata Gede Sudibia.

Anggota ekonomi APEC menyadari bahwa korupsi menjadi kendala dalam upaya menerapkan pembangunan sosial dan ekonomi sekaligus faktor penyebab turunnya kepercayaan publik dan investor.

Selain korupsi juga merusak daya saing pasar yang sehat, mengancam keselamatan konsumen dan meningkatkan biaya usaha, pelayanan publik dan proyek infrastruktur. AN-MB