Jpeg

Denpasar (Metrobali.com) –

Saat ini, jumlah arsip yang ada di ANRI adalah jutaan lembar arsip atau 3km linear yang disimpan dalam box arsip medium. Jenis arsip yang disimpan oleh pihaknya antara lain arsip kertas, foto, film sudah digitalisasi, peta, fotografi, tembok gambar.

Dari semua arsip tersebut 2,5 km adalah arsip masa VOC tahun 1602 dan arsip dari jaman kemerdekaan sekitar 0,5 km. Sayangnya pihak ANRI tidak memiliki arsip pada saat jaman kerajaan.

“Kendala yang kami hadapi untuk merubah ke revitalisasi terutama peralatan terbatas, bukan hanya kertas mesin terbatas, dan anggaran kecil, kami punya ambisi melakukan kerjasama dengan NGO dari Belanda, dan itu sudah kami lakukan,” kata Kepala ANRI Mustari Irawan kepada media, Selasa (28/4) malam.

Arsip nasional, kata Irawan disimpan dengan suhu tertentu. Dan sekitar 20 persen arsip nasional sudah dialihkan ke digital. Agar masyarakat bisa lebih mengakses arsip tersebut.

Sejumlah kendala lain juga dihadapi oleh ANRI seperti mengumpulkan arsip di kawasan perbatasan dan saat ini ANRI tengah berupaya mengumpulkan arsip kemaritiman.

Sementara itu, Menteri Aparatur Negara Yudi Chrisnandi  meminta agar tenaga kearsipan tidak dipandang sebelah mata. Menurutnya, peran petugas arsip sangat vital bukan hanya sekedar pekerjaan sambilan.

“Tugas kearsipan memerlukan penanganan sendiri, arsip aparatur memiliki peran sendiri, mereka tidak hanya dituntut profesional tapi orang itu mampu mengelola dengan baik, dan arsip harus disebarluaskan,” pintanya.

Karena arsip sangat penting bagi dokumentasi perjalanan, bagi sejarah satu bangsa. Negara yang besar adalah negara yang menghargai catatan sejarahnya, imbuhnya.

Karena itu sudah menjadi kewajiban arsip nasional untuk menyimpan dan memelihara bagi kepentingan negara itu sendiri.Daerah diminta untuk mengenali arsip dimasing-masing daerahnya.

Arsip Nasional RI (ANRI) sebagai lembaga yang berada di pusat mengaku masih dalam tahap pembinaan terhadap lembaga arsip di daerah.

“Arsip nasional masih melakukan pembinaan terutama dalam hal Sumber daya manusianya (SDM) terkait pengelolaan arsip daerah agar bisa terjaga, selain itu arsip bisa menjadi pusat pembelajaran, dan juga memiliki nilai ekonomis,” jelas Irawan.

Mustari juga menyatakan saat ini arsip masih dipandang sebagai satu pelengkap, karena itu, setiap daerah bisa mengelola arsipnya dengan baik. Karena arsip merupakan catatan sejarah satu bangsa yang merupakan warisan yang harus dijaga keberlangsungannya.

Dan pembinaan terhadap kelembagaan arsip yang ada di provinsi dan kabupaten  sesuai dengan UU 23 Nomor 2014, di daerah sudah tidak lagi berbentuk SKPD melainkan lembaga atau badan dengan dijabat oleh eselon 2.

Saat ini, pihak ANRI juga tengah mengembangkan satu aplikasi pengembangan sistem di provinsi kabupaten/kota, sehingga masyarakat bisa mengakses setiap arsip di masing daerahnya.SIA-MB