Tandatangan MOU
Nusa Dua (Metrobali.com)-
Sementara itu isi perjanjian yang disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah negara Australia antara lain: Pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia (selanjutnya disebut sebagai Para Pihak), telah menyepakati kesepahaman bersama mengenai suatu tata perilaku yang pertama agar para pihak tidak akan mengunakan setiap intelejen mereka, termasuk kapasitas penyadapan atau sumber-sumber daya lainnya, dengan cara-cara yang dapat merugikan kepentingan para pihak.

Yang kedua para pihak akan mendorong kerja sama intelejen antara lembaga dan badan-badan yang relevan sesuai dengan hukum dan peraturan nasional masing-masing.

Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan sesuai dengan perjanjian antara Indonesia dan Australia tentang kerangka kerjasama keamanan tertanggal 13 November 2006 (Traktat Lombok) beranjak dari tujuan dan prinsip-prinsip sebagaimana tercantum dalam pasal 1 dan 2 Traktat Lombok.

Selain itu, menegaskan pula tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip dari piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagaimana tercantum dalam deklarasi universal mengenai hak-hak asasi manusia dan traktat-traktat internasional mengenai hak asasi manusia relevan lainnya.

Dalam melaksanakan hal tersebut kerangka pertemuan tahunan para menteri pihak luar negeri dari para pihak, para Kepala Badan intelejen dari para pihak akan bertemu dan berkonsultasi secara berkala.

Kesepahaman bersama mengenai suatu tata perilaku ini berlaku sejak tanggal penandatanganan yang dibuat dalam dua bahasa Inggris dan Indonesia dimana naskah tersebut berkekuatan hukum yang sama dalam hal terdapat perbedaan dan penafsiran.

“Ini adalah suatu kesepakatan yang sangat penting, sebagai dua negara yang memiliki mitra strategis yang tentunya kita tidak dapat melihat atau membiarkan adanya tindakan-tindakan penyadapan yang mungkin terjadi dimasa lalu.  Melalui perjanjian ini hal-hal yang demikian tidak akan terjadi lagi pada masa yang kan datang,” papar Marty dalam Press conference usai MoU tersebut, di Ruang Balai Raya B, Hotel Lagoon, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8).

Sementara itu, PM Australia Julie Bishop mengutarakan perasaanya bahwasanya Australia sangat senang bisa menandatangani perjanjian terutama yang berkaitan dengan keamanan intelijen.

“Dengan disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kami sangat menghormati perjanjian ini. Kita berharap kedua negara selalu rukun dan harmoni. Perjanjian ini akan memperbaiki hubungan kedua negara. Selain itu sekarang mari kita tingkatkan kerjasama karena tantangan kedepan masih banyak masalah seperti kaum ekstrimis di Suriah dan Irak,” tutup Bishop. SIA-MB