Indonesia dan Australia Sepakat Tak Gunakan Intelijen Penyadapan

Nusa Dua (Metrobali.com)-

Pasca konflik penyadapan yang dilakukan oleh pihak Australia kepada pemerintahan Indonesia, kedua negara itu menandatangani nota kesepahaman bersama mengenai suatu tata perilaku antara Republik Indonesia dan Australia dalam pelaksanan perjanjian antara Republik Indonesia dan Australia tentang kerangka kerjasama keamanan (Traktat Lombok)

Traktat tersebut ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Marti Natalegawa, sementara pihak Australia  ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, di Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8).  

Marty mengungkapkan setelah sempat melalui tahapan yg cukup sulit, tata perilaku kerjasama keamanan antara Indonesia dan Australia akhirnya bisa disepakati oleh kedua belah pihak.

Indonesia dan Australia sepakat tidak akan menggunakan intelijen termasuk penyadapan atau sumber daya lainnya dengan cara-cara yang merugikan. Pihaknya justru akan mendorong kerjasama intelijen sesuai hukum di negaranya masing-masing.

“Karena ada banyak kepentingan bersama disini maka kesepakatan ini penting sebagai dua negara yang punya kemitraan strategis. Kita tidak dapat membiarkan tindakan-tindakan penyadapan seperti terjadi di masa lalu. Kita berharap lewat perjanjian ini tidak boleh terulang di masa mendatang,” katanya.

Lanjut dia menjelaskan kedua negara akan kembali dalam tatanan yang positif. Kesepakatan ini menjadi upaya pemulihan kembali kerjasama intelijen dan komunikasi antara angkatan bersenjata sehingga bisa berjalan normal seperti sedia kala.  SIA-MB