Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai sidang Paripurna

Denpasar (Metrobali.com)-

Mendorong PT Angkasa Pura (PAP) I Bandara Ngurah Rai memberikan kontribusi dengan membagikan keuntungan pengelolaan bandara Ngurah Rai kepada Bali sulit diwujudkan, karena regulasinya tak memungkinkan untuk itu. Opsi lain dengan cara Pemprov Bali berinvestasi dengan menanam saham di PAP Ngurah Rai juga sulit direalisasikan karena keterbatasan anggaran.

Karena itu Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung tawaran solusi yang diajukan gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum untuk menarik sumbangan kepada setiap wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Dana yang dikumpulkan itu  untuk jaminan asuransi serta pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Dari kalkulasi gubernur Pastika, dengan skema ini, Bali bisa mendapat Rp300 Juta lebih per hari di luar asuransi.

Adi Wiryatama mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan, Badan Legislasi dan fraksi-fraksi di DPRD Bali, termasuk koordinasi dengan gubernur dan pelaku pariwisata untuk mendorong pembentukan Perda tersebut. Semua pihak harus duduk bersama dan selanjutnya berkoordinasi dengan Pemrintah pusat.

“Kita dukung usulan pak Gubernur untuk menarik sumbangan bagi setiap wisaman yang datang ke Bali. Kita akan kaji agar bisa membuat Perda-nya. Perda ini nantinya sama seperti cutural donation, dan harus linier dengan peraturan Kementerian Keuangan. Makanya kita harus ajak pemangku kepentingan di daerah duduk bersama dan kemudian kordinasikan ke pusat,” kata Adi Wiryatama di Denpasar, Rabu (6/6/2018).

Mantan bupati Tabanan dua periode ini mengatakan, setiap wisatawan yang datang ke Bali memang seharusnya ikut berkontribusi untuk pelestarian budaya Bali. Sebab, pariwisata budaya ikon Pemerintah Provinsi Bali dalam menarik kunjungan wisman. “Bali unggul karena pariwisata budaya. Karena itu wisatawan juga harus ikut berkontribusi untuk melestarikan budaya Bali,” tegas Adi Wiryatama.

Politikus senior PDI Perjuangan ini melanjutkan. selama ini Bali tidak mendapatkan kontribusi dari Bandara Ngurah Rai. Menurut dia, Bali seharusnya mendapatkan penyisihan keuntungan dari Bandara Ngurah Rai, sebab ribuan wisman per hari datang ke Bali dari Bandara Ngurah Rai. Padahal Wisman itu datang ke Bali karena ingin menikawati destinasi wisata yang ada di pulau Dewata.

“Bali hidup dari Pariwisata, dan pariwisata hidup dari kebudayaan Bali. Bandara Ngurah Rai menjadi besar dan kunjugan sangat tinggi karena pariwisata Bali berbasis budaya tersebut. Karena tak ada kontribusi dari Bandara Ngurah Rai, maka perlu menarik sumabangan dari wisman untuk menjaga rutinitas budaya, adat dan agama yang ada di Bali,” jelas Adi Wiryatama.

Sebelumnya Pastika mengatakan, dana yang diperoleh dari sumbangan setiap Wisman itu dipergunakan untuk pelestarian budaya, serta menjaga lingkungan Bali, di samping jaminan  asuransi. “Jadi pola ini yang paling memungkinkan,” kata Pastika. Ia mengusulkan setiap Wisman cukup ditarik sumbangan 10 USD (dollar AS). Dari jumlah tersebut, 5  USD untuk asuransi, 5 USD untuk pelestarian budaya dan lingkungan.

Menurut dia, Bali bakal mendapat dana yang cukup besar dari sumbangan Wisman tersebut. Kunjungan wisman ke Bali berkisar 7.000 orang per hari. “Itu dikalikan saja, 7.000 x 5 dollar akan mendapatkan 35.000 dollar dalam setiap hari, atau anggap saja sehari 5.000 wisatawan asing, akan ada pemasukan 25.000 dollar per hari, kalau dirupiahkan menjadi berapa itu (Rp300 Juta Lebih). Jika dikali 30 (hari) dan 12 (bulan), maka perolehannya tidak sedikit dalam setahun. Banyak yang bisa dilakukan dengan dana sebanyak itu,”kata Pastika.

Ia menambahkan, asuransi plat merah, Jasa Raharja Putra bisa diajak kerjasama soal sumbangan ini. “Dengan asuransi milik pemerintah, jaminannya akan menjadi lebih pasti,”katanya seraya menambahkan, banyak peristiwa yang memerlukan jaminan terhadap wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. “Kecelakaan misalnya, sampai meninggal dunia, kita bisa memberikan pertanggungan,” katanya.

Ia melanjutkan, dasar hukum untuk menarik sumbangan tersebut melalui Perda. Selain itu, PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) membolehkan ada pungutan sumbangan untuk pelestarian budaya dan lingkungan. “Dengan Perda saja cukup kuat,” katanya.  Dengan Perda, setiap sumbangan masuk ke APBD Bali yang kemudian disalurkan untuk menjaga dan melestarikan budaya serta lingkungan Bali.

Dia mencontohkan, menjaga lingkungan Bali dari sampah, terutama sampah plastik.  Dengan dana yang dikumpulkan itu banyak hal yang bisa diperbuat untuk menjaga Bali dari sampah plastik sehingga Bali bersih dan hijau bisa terwujud, termasuk bagaimana mengedukasi masyarakat agar selalu hidup bersih.

Demikian kegiatan untuk pelestarian budaya. “Orang yang hidup kotor dan jorok adalah orang bodoh dan miskin, pasti itu. Coba saja perhatikan. Karena itu, tidak boleh ada kemiskinan di Bali. Tidak boleh ada orang bodoh di Bali. Dana sumbangan yang diperoleh itu kita pergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat Bali. Jika tak ada orang miskin, tak ada yang bodoh, maka yakinlah Bali akan bersih. Tak akan ada sampah yang berserakan, apalagi sampah plastik yang baru bisa terurai ribuan tahun,” katanya.

Pastika menyatakan, gagasan untuk menarik sumbangan dari wisatawan asing itu, sudah sempat digulirkan beberapa tahun silam. Namun ada penolakan dari kalangan pariwisata sehingga belum bisa menjadi perda. “Jika sekarang itu dirasakan perlu, maka gagasan itu bisa dihidupkan kembali,” pungkas Pastika. RED-MB

Editor  : Hana Sutiawati