Ikuti Penataran Prejuru Desa Adat se-Badung Terima Buku Hukum Adat Bali
Mangupura (Metrobali.com)-
 
            Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dalam melaksanakan pengabdiannya di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan penataran bagi para prejuru Desa Adat se-Kabupaten Badung. Penataran yang dirangkai dengan penyerahan buku berjudul “ Hukum Adat Bali “ yang disusun oleh Prof. I Wayan P. Windia ini dibuka Bupati Badung diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika, bertempat di ruang Pertemuan Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala. Selasa (6/5). Acara tersebut dihadiri Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Bapak Rohman, dari Direktur BPR Kanti Made Arya Amitaba, pengarang buku Hukum Adat Bali Prof. I Wayan P. Windia. 
            Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R. Swandika menyampaikan, penataran Prejuru Desa Adat bertujuan untuk meningkatkan Srada bhakti terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa (Tuhan Yang Maha Esa ) dalam meningkatkan pemahaman dan penghayatan Adat, Agama dan Budaya, karena pelestarian Adat, Agama dan Budaya merupakan salah satu visi dan misi Kabupaten Badung dalam rangka mewujudkan Badung yang Shanti dan Jagaditha. Kompyang R. Swandika mengucapkan terima kasih, penghargaan dan apresiasi karena dari Prof. I Wayan P. Windia telah menyusun sebuah buku yang difasilitasi oleh BPR Bank Kanti yang telah dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Badung, melalui Desa Adat yang sangat bermanfaat dan bahkan meningkatkan kemampuan, meningkatkan kecerdasan bagi para prejuru didalam melayani masyarakat.
            Lebih lanjut Kompyang R. Swandika menyampaikan, dengan dibagikannya buku ini diharapkan dapat diperlajari sebaik-baiknya, yang nantinya dapat dipergunakan sebagai pedoman untuk menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di Desa Adat. “Sampai saat ini tingkat kesejahteraan masyarakat Badung sudah semakin membaik dari hari ke hari, tingkat pendapatannya tidak saja baik di Provinsi Bali tapi sangat bersaing di tingkat Nasional, tapi yang harus kita tingkatkan adalah Srada Bhakti terhadap Ida Sang Hyang Widi Wasa agar tercapainya Kabupaten Badung Shanti dan Jagatdhita,” imbuhnya.
            Sementara itu Kadis Kebudayaan IB. Anom Bhasma melaporkan, materi penataran meliputi Tri Hita Karana sebagai sarana dalam perencanaan pembangunan di Desa Adat, Tata hubungan LPD, Desa Adat, Majelis Madya dengan Negara dan Pemerintahan serta Persatuan Pecalang Desa Adat se-Kabupaten Badung dalam mengemban tugas pengamanan. Tujuan dari penataran ini untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi para prejuru Desa Adat didalam melaksanakan pengabdiannya di masyarakat. RED-MB