ALI TRANGHANDA

Jakarta (Metrobali.com)-

“Indonesia Property Watch” menyebut tiga nama calon Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) untuk mengisi kabinet pemerintahan Jokowi-JK periode 2014-2019.

“Dari 574 responden telah memilih tiga besar calon Menpera, yaitu Enggartiasto Lukita, Eddy Ganefo dan Panangian Simanungkalit,” kata Direktur Indonesia Property Watch Ali Tranghada melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/9).

Ali mengatakan Indonesia Property Watch melakukan survei kandidat Menpera pada tahap pertama dengan menjaring lima nama calon.

Berdasarkan poling putaran kedua dengan metode pilihan tertutup terpilih tiga nama yang dianggap kompeten menjadi Menpera.

Ali menuturkan poling kandidat Menpera dilakukan secara independen dengan menjaring aspirasi sebagai referensi keputusan pemerintahan Jokowi-JK.

Ali menambahkan calon Menpera harus dari unsur profesional yang memahami masalah perumahan dan memiliki gagasan yang visioner.

Lebih lanjut, Ali menyatakan permasalahan perumahan di Indonesia tertinggal jauh dari negara lain sehingga butuh penanganan yang serius sebagai sebuah kebutuhan mendesak.

Ali mencontohkan perlindungan dan intervensi pemerintah terhadap persoalan perumahan umum di Indonesia masih berupa wacana.

Permasalahan lainnya, yakni kebijakan dan kewenangan Kemenpera tidak sampai ke wilayah pemerintah daerah (pemda) yang berperan menyediakan lahan.

Ali menyebutkan Kemenpera yang bertindak sebagai regulator perlu membentuk Badan Perumahan Nasional untuk berkoordinasi terhadap penyediaan perumahan rakyat termasuk dibentuknya bank tanah milik pemerintah.

Menurut Ali, Badan Perumahan Nasional sudah diamanatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 namun belum juga terbentuk.

“Badan ini akan berfungsi sebagai eksekutor dan koordinator yang sangat berbeda dengan peran Kemenpera saat ini,” ujar Ali.

Ali menambahkan masalah perumahan tidak hanya dibebankan kepada Kemenpera, namun harus melibatkan antarlembaga seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum. AN-MB