Denpasar (Metrobali.com)-

“Indonesia Corruption Watch” (ICW) mengingatkan calon legislatif menggunakan dana bantuan sosial untuk kegiatan kampanye menjelang Pemilihan Umum Legislatif 2014.

“Menjelang Pemilu, bansos dan hibah banyak dan meningkat karena tidak perlu tender,” kata Koordinator ICW, Danang Widoyoko, di Denpasar, Jumat (20/12).

Menurut dia, dengan tak adanya proses tender sehingga diindikasikan pencairan dana bansos tersebut kerap kali menjadi ajang “membeli suara” atau politik uang yang cenderung menjadi “sah”.

Pihaknya meminta adanya transparansi terkait penggunaan dana bantuan sosial kepada masyarakat atau konstituennya itu karena banyak modus-modus fiktif yang kerap menjadi temuannya.

“Hampir semua daerah modusnya sama. Solusinya harus transparan karena selama ini prosesnya tertutup,” katanya.

Pihaknya mencontohkan salah satu kasus penyelewengan bansos terjadi pada tahun 2011 di Provinsi Banten senilai Rp300 miliar.

Dia menjelaskan beberapa modus yang menjadi temuan di antaranya rekening dan organisasi fiktif serta penerima bukan masyarakat melainkan anggota keluarganya dan tim suksesnya.

“Positifnya dana itu untuk konstituen tetapi negatifnya, yang menerima itu siapa? untuk siapa? apa proyek dan urgensinya?. Itu yang kita dorong transparan,” ucap Danang.

Selain menengarai dana bansos digunakan sebagai ajang jual beli suara, ICW juga menengarai menjelang Pemilu 2014 banyak partai politik menggalang dana dari pengusaha yang merupakan kroni atau merupakan perusahaan milik politisi. AN-MB