lapas denpasar

Denpasar (Metrobali.com)-

Ibunda terpidana mati kasus narkoba Myuran Sukumaran tidak keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, pada saat jam istirahat makan siang, Senin (16/2).

Biasanya setiap melakukan kunjungan rutin kepada kedua terpidana mati warga negara Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, atau dikenal dengan kelompok “Bali Nine”, semua keluarga keluat dari LP untuk istirahat makan siang dan melanjutkan kunjungan kerja pada pukul 14.00 Wita.

Rombongan keluarga “Bali Nine” saat itu melakukan kunjungan rutin pada pukul 08.45 Wita untuk melakukan kunjungan rutin memberikan dukungan moral kepada kedua terpidana tersebut.

Setelah keluar, tidak ada satu pun rombongan keluarga bersedia memberikan komentar, meskipun sudah dikejar dan didesak oleh awak media yang bersiaga di kompleks terbesar di Pulau Dewata itu.

Selanjutnya pada kujungan siang pukul 13.00 Wita saudara kandung Andrew Chan yakni Michael Chan membawa nasi padang yang terbungkus tas kantong warna merah.

Dalam kesempatan itu, Michael Chan juga tidak menjawab satu pun pertanyaan dari awak media dan langsung masuk ke kompleks tersebut.

Kedua terpidana mati tersebut dalam waktu dekat rencananya akan dipindahkan ke Nusakabangan, Jawa Tengah, untuk dieksekusi bersama sembilan terpidana lainnya di luar Pulau Dewata.

Kelompok “Bali Nine” merupakan sebilan warga negara Australia yang ditangkap pada 17 April 2005 di Bali dalam upaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia.

Kesembilan orang itu, yakni Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Micel Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Mattew Norma, Scott Rush, dan Martin Stephens. Pengadilan Negeri Denpasar memvonis Lawrence, Czugaj, Stephens, dan Rush dengan hukuman seumur hidup. Sedangkan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dihukum mati. AN-MB