Foto: Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali di sela-sela melaksanakan aksi sosial membagikan 400 paket sembako serentak di berbagai daerah di Bali.

Denpasar (Metrobali.com)-

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali kembali melaksanakan kegiatan aksi sosial sebagai suatu bentuk kepedulian dan pengabdian di masyarakat, yang bertepatan dengan perayaan HUT IKPI ke-56 yang jatuh pada tanggal 27 Agustus 2021.

Bentuk kepedulian ini diwujudkan dengan melakukan aksi berbagi 400 paket sembako serentak di beberapa daerah di Bali, yang kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Forum Diskusi tentang permasalahan pasca diterbitkannya UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Ada tiga daerah yang disasar bantuan sembako. Pertama di Desa Tegaljadi, Kecamatan Marga Kabupaten Tabanan sebanyak 100 paket sembako. Kedua, IKPI Bali juga membagikan 150 paket sembako kepada tenaga kebersihan di TPA Temesi, Kabupaten Gianyar. Ketiga, di Desa Seraya Tengah dan Desa Tianyar, Kabupaten Karangasem 150 paket sembako.

Di sela-sela acara Forum Diskusi Senin (30/8/2021) secara daring di Denpasar, Koordinator Acara, I Gusti Ngurah Adnya Putra, S.E., Ak., BKP, mengatakan perayaan HUT IKPI ke-56 ini mengambil tema “IKPI Peduli Dampak Sosial Pandemi Covid-19”.

Aksi sosial diikuti oleh hampir seluruh anggota IKPI cabang Bali yang disebar beberapa tempat, bersama-sama dengan babinsa, kamtibnas, TNI/POLRI serta dibantu adat dan dinas setempat, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid wilayah setempat.

Ketua IKPI cabang Bali, I Made Sujana, S.E., MSi., Ak, CA,.BKP, dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasih atas terlaksananya perayaan HUT IKPI kali ini yang disertai dengan melakukan aktivitas sosial sebagai suatu bentuk pengabdian di masyarakat melalui program IKPI Peduli Sosial di masa Pandemi, serta berharap IKPI Bali semakin tangguh, tumbuh dan bersinergi di masyarakat.

“Tagline HUT IKPI ke-56 tangguh, tumbuh, bersinergi ini luar biasa. Kita juga bersinergi untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 dengan berbagi kepada masyarakat Bali,” ujar Sujana.

Sementara terkait Forum Diskusi yang mengangkat tema “Kasus-Kasus di Bidang Perpajakan Pasca UU Cipta Kerja diharapkan juga menjadi ajang sharing, diskusi dan update pengetahuan dan isu-isu terkini tentang perpajakan kepada anggota IKPI dan masyarakat umum.

“Arahnya juga bagaimana meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan bagaimana mendapatkan kemudahan perpajakan dari UU Cipta Kerja ini dan bagaimana memenuhi hak-hak wajib pajak,” terang Sujana.

Ketut Alit Adi Krisna S.E., M.M., Ak, CA, BKP selaku Ketua Pengda IKPI Bali-Nusra sangat mengapresiasi perayaan HUT IKPI yang ke-56 di Bali yang disertai dengan kegiatan sosial yang kemudian juga diisi dengan Forum Diskusi terkait permasalahan pasca UU Cipta Kerja.

Ini menandakan bahwa IKPI semakin peduli dan dekat dengan masyarakat. Rasa terimakasih juga disampaikan atas kerjasama dari seluruh pihak terkait. Harapannya, semoga IKPI semakin Jaya selamanya.

Pada kesempatan lain, Humas IKPI Cabang Bali, Ida Bagus Widhi Aksiana, S.E., MSi., Ak., BKP, membenarkan apa yang telah disampaikan oleh ketuanya, bahwasanya kegiatan ini adalah salah satu dari program kegiatan sosial kemasyarakatan IKPI cabang Bali yang mengadopsi kearifan lokal “Tri Hita Karana” yaitu IKPI Peduli Lingkungan (Palemahan), IKPI Peduli Sesama (Pawongan) dan IKPI Peduli Spiritual (Prahyangan).

Aksiana menambahkan, ini secara tidak langsung akan dapat lebih memperkenal luaskan keberadaan IKPI Bali sebagai profesi Konsultan Pajak yang bukan hanya berperan dalam menjembatani antara masyarakat dengan pemerintah dalam memberikan pemahaman peraturan Undang-Undang Perpajakan, namun juga memiliki kepedulian dengan keadaan sosial di masyarakat. (wid)